- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Sertifikat Badan Pertanahan Nasional (BPPN ) Pusat Cacat Demi Hukum, Rabu 17 November 2021 di Ruang Sidang DPR Kota.

Menurut Amos Yermias Dalam kapasitas sebagai ketua Praksi golkar DPRD Kota Menjelaskan  dalam pengembangan Kasus Tanah Tawiri dan Lanud Pattimura , tentunya mengacu pada  peraturan per undang-undangan  yang berlaku dalam pengertian sebuah sertifikat di keluarkan harus ada beberapa unsur yang harus di penuhi yaitu pemberitahuan ke desa atau alas hak kemudian pengukuran terhadap wilayah yang akan di serifikatkan dan yang ketiga adalah di umumkan ini yang tidak di lakukan oleh Badan Pertanahan Nasionlal ( BPN ) Pusat sehingga di katakan  sertifakat Badan Pertanhan Nasional (BPN ) Pusat yang di terbitkan mengalami Cacat Hukum secara prosudural

DPRD Kota Ambon Provins meminta Badan Pertahanan Nasionl ( BPN ) pusat mengkaji ulang dan menggurkan sertifikat yang telah di keluarkan.

Jika ingin membangun sebua proyek demi kepentingan Negara maka perlu ber komunikasi baik-baik dengan masayarakat dan berdialog. Dengan sesama yang berkepentingan.

DPR meminta agar pemerinta kota harus memfasilitasi sehingga tidak terjadi masalah di tengah-tengah masyarakat

ads

DPRD sebagai wakil rakyat menerima aspirasi rakyat dan akan memperjuangkan hak rakayat.

di atas tanah yang ingin di bangun pangkalan militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat ( TNI AD ) kurang lebih memiliki lima puluh sertifikat hak milik masyarakat.

Tanah yang akan di gunakan untuk pangkalan militer Tentara Nasionl Indonesia Lanud Pattimura sebesar 209 hektar berdasarkn sertifikat dan keputusan yang di keluarkan dari Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) pusat.

di atas lahan 209 hektar sudah ada warga Tawiri dan Laha menempatinya
lahan yang di tempati warga Tawiri dan Laha sebagian ada yang belum punya sertifikat tetapi punya alasan dan adapun suda memiliki sertifikat.

TNI angkatan udara tidak memiliki hak milik hanya memiliki hak pakai untuk itu bagaimana bisa hak pakai dapat mendahului sertifikat hak milik.

DPRD Kota akan ke jakarta bertemu DPRRI komisi dua dan staf kepresidenan agar menyampaikan permaslahan yang terjadi di tengah -tengah masyarakat Tawiri Laha dan Lanud Pattimura

masyarakat juga diharapkan bisa mendukung program pemerinta apalagi untuk pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Repoblik Indonesai tetapi jangan meneror dan intimidasi masyarakat.

DPRD kota  berharap masyarakat dengan TNI bergandengan Tangan ,TNI tanpa masyrakat tidak ada apa- apa nya TNI Pun ada karena masyarakat untuk itu perlu di komunikasikan baik-baik masyarakat setempat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!