- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Hakim mendesak Polri untuk mengusut tuntas kebohongan Habib Rizieq Shihab, terkait dengan status positif Covid-19 yang sempat tidak diakui oleh mantan pimpinan FPI tersebut.

“Pasien memiliki hak untuk merahasiakan medical record-nya. Dan ini dilindungi UU. Tapi, jika seseorang menyatakan dirinya sehat, sedangkan menurut medic terbukti terjangkit penyakit yang dapat menular pada orang lain, maka ia melanggar hukum, yakni dengan sengaja membahayakan keselamatan orang lain,” kata Luqman kepada wartawan, Kamis (14/1/2021), dikutip dari detik.com.

Luqman Hakim menilai tindakan Habib Rizieq membahayakan keselamatan orang lain. Untuk itu Ia meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia berharap, tindakan HRS yang disebut kebohongan ini menjadi pelajaran bagi tokoh lain untuk tidak melakukanya.

“Karena itu, saya minta kepada polisi agar kebohongan yang dilakukan Muhammad Rizieq Shihab ini diusut tuntas menurut aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.

“Saya berharap siapa pun, apalagi tokoh publik, apabila secara medic dinyatakan terpapar COVID-19, lebih baik menjelaskan terbuka ke masyarakat. COVID-19 ini bukan aib yang harus disembunyikan,” imbuh Luqman.(shp)

ads

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!