
Metro Times (Jakarta) – Derektorat Jenderal Imigrasi bersama pemerintah Kabupaten Purworejo bersepakat untuk mempercepat pendirian Kantor Imigrasi di Purworejo. Penandatangan Kesepakatan Bersama terkait Pendirian Kantor Imigrasi di daerah telah dilaksanakan di Jakart, Jumat (8/8)
Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai 12 Gedung Sentra Mulia, Direktorat Jenderal Imigrasi. Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH dan Wakil Bupati, Dion Agasi Setiabudi serta Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, bersama dengan jajaran pejabat terkait dari kedua pihak.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya, dengan mobilitas masyarakat antar negara yang semakin tinggi akibat globalisasi menuntut adanya layanan keimigrasian yang adaptif, responsif, dan mudah diakses.
“Keberadaan Kantor Imigrasi di daerah akan menghemat waktu dan biaya masyarakat, sekaligus mendorong efisiensi pelayanan publik. Melalui kerja sama ini, kita menunjukkan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses, serta meningkatkan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Purworejo,” ucap Bupati.
Pada kesempatan yang sama Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab dan DPRD Purworejo atas dukungan dan sinergi yang terjalin. Menurutnya, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini menjadi langkah awal strategis dalam memperkuat kerja sama keimigrasian, mulai dari pelayanan publik hingga pengawasan orang asing.
“Kami saat ini sedang membahas bersama KemenPAN-RB terkait pembentukan Kantor Imigrasi Purworejo. Mohon doa dan dukungan penuh dari Pemkab serta seluruh pemangku kepentingan agar proses ini berjalan lancar dan segera mendapat persetujuan,” terangnya.
Selain pembentukan kantor baru, Ditjen Imigrasi juga berkomitmen memperkuat fungsi keimigrasian di Purworejo melalui program Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), dan Desa Binaan Imigrasi (DBI). Pihaknya juga membuka ruang bagi Pemkab Purworejo untuk memberikan masukan terkait pengembangan fungsi keimigrasian yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.(tyb)




