
Metro Times (Purworejo) Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Purworejo cukup dominan di tahun 2023. Secara kesuluran tahun ini Purworejo memperoleh 708 formasi guru.
“Dapodik (data pokok pendidikan) menjadi syarat utama dalam penerimaan PPPK guru tahun ini. Peserta harus sudah terdaftar dalam dapodik sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Purworejo, Wasit Diono, Jumat (22/9/2023).
Ia mengutarakan, formasi penerimaan PPPK guru disesuaikan pada daftar kebutuhan guru di sekolah-sekolah. Selain SD, formasi juga dibuka untuk guru Taman Kanak-kanak (TK) serta SMP.
“Rincianya saya lupa, tapi yang jelas guru SD paling banyak. Formasi guru ini untuk sekolah-sekolah yang tersebar di seluruh wilayah Purworejo,” ujarnya lagi.
Wasit menyebut, tahun 2023 rekruitmen PPPK di daerah ini dibagi menjadi dua kategori yakni formasi umum dan khusus. Kategori Khusus diperuntukan bagi peserta yang sudah pernah mendaftar pada penerimaan PPPK tahun lalu dengan nilai diatas grade. Selain itu, mereka sudah masuk daftar Dapodik sekolah minimal 3 tahun. Sedangkan kategori umum, adalah peserta yang belum pernah mendaftar PPPK dan tedaftar dalam Dapodik.
Wasit menambahkan untuk jadi ASN/PPPK memerlukan perjuangan. Ada diantara mereka yang harus menunggu kesempatan hingga tiga bahkan lima tahun. Setelah diterima dan mendapat SK mereka akan memperoleh gaji cukup besar dan tak kalah dari PNS.
Untuk itu ia mengimbau agar kesempatan ini dimanfaatkan secara baik serta dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai aturan setelah mereka diterima dan menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Ia juga mengatakan, setelah diterima dan dilantik sebagai PPPK mereka tidak diperbolehkan mengajukan pindah ke sekolah atau daerah lain. Mengingat formasi ini dibuka dengan menyesuaikan kebutuhan sekolah baik TK, SD, maupun SMP.
“Jika terpaksa pindah, maka dia dianggap resign dan harus kembali mendaftar jika ingin menjadi PPPK pada formasi berikutnya,” ujarnya.
PENUHI KEBUTUHAN GURU
Kebijakan pemerintah pusat terkait rekruitmen PPPK sejak tahun 2021 itu rupanya sangat berdampak positif terhadap pemenuhun kebutuhan tenaga pengajar di Kabupaten Purworejo
Wasit mengungkapkan pada tahun 2020 Purworejo masih memiliki kekurangan guru lebih dari 2000 orang. Setelah penerimaan PPPK dibuka pada 2021 jumlah guru di daerah mengalami penambahan yang cukup signifikan.
“Pada penerimaan PPPK tahap pertama tahun 2021 kita mendapat jatah sebanyak 1559 formasi. Lalu bertambaha lagi 500-an orang pada 2022 dan 708 pada tahun ini. Saat ini sudah ada penambahan yang cukup signifikan,” bebernya seraya berharap setelah tenaga pengajar terpenuhi mutu pendidikan di Purworejo akan jauh lebih baik.
Sebagaimana diketahui, rekruitmen PPPK tahun 2023 telah dibuka sejak 17 September lalu dan tahap pendaftaran akan ditutup pada 3 Oktober mendatang. Secara keseluruhan, Purworejo tahun ini mendapat jatah sebanyak 1.563 formasi. Masing-masing untuk tenaga pengajar atau guru sebanyak 708 orang, tenaga kesehatan atau Nakes 775 serta tenaga teknis lainya sebanyak 80 orang.(Dnl)




