Metro Times (Purworejo) Masyarakat Kabupaten Purworejo diminta untuk bijaksana dalam menyikapi polemik tentang hari jadi Kabupaten Purworejo tanggal 5 Oktober dan usia Purworejo 1.117 tahun pada tahun 2018 ini. Adanya perbedaan persepsi terkait hari jadi diharapkan juga tidak menjadikan perpecahan atau konflik.
- “Jangan sampai jadi konflik. Baik itu konflik fisik, maupun batin,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo, Said Romadhon, saat ditemui di kantornya, Rabu (3/10).
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo telah menyetujui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 1994 tentang Penetapan Hari Jadi Kabupaten Purworejo. Saat ini, Raperda inisiatif DPRD itu sedang dalam proses pembahasan.
Terhadap hal itu, Said Romadhon menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo akan menghormati setiap tahapan serta menyetujui keputusannya nanti.
- “Kalau hasilnya itu legal formal dan nalar, kita (Pemkab) akan bisa menyetujui,” tegasnya.
Dijelaskan, guna memberikan keberimbangan, Pemkab juga melakukan kajian ilmiah hari jadi Purworejo melibatkan para pakar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Menurutnya, kajian ilmiah itu dipastikan selesai dalam waktu dekat dan akan diserahkan ke DPRD untuk melengkapi naskah akademik Raperda serta kajian ilmiah yang disusun DPRD.
- “Hampir selesai kajiannya. Akan kita sampaikan sebelum pembahasan,” jelasnya.
Lebih lanjut Said mengungkapkan bahwa selama ini Pemkab menaruh perhatian penuh terhadap polemik hari jadi yang berkembang di masyarakat. Bahkan, sejak muncul polemik beberapa tahun lalu, Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM pun telah memberikan perintah untuk melakukan pengkajian.
Kini, di tengah-tengah proses pembahasan Raperda, masyarakat diharapkan dapat bersikap bijaksana.
- “Karena Perda belum dicabut, kita bisa tetap memakai hari Jadi Purworejo tanggal 5 Oktober, sambil menunggu hasil pembahasan Raperda,” ungkapnya.
Terkait agenda atau event-event yang biasa digelar untuk memeriahkan hari jadi Purwrejo tanggal 5 Okotober, Said menyebut bahwa Pemkab tetap akan menyajikan untuk masyarakat. Dua diantaranya yakni pagelaran Sendratari Bumi Kayu Arahiwang dan Romansa Purworejo Expo.
- “Tetap ada. Event-event yang digelar itu kan sifatnya hanya memeriahkan dan semangatnya agar Purworejo ramai terus,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Purworejo, Agung Wibowo, mengatakan bahwa Sendratari Bumi Kayu Arahiwang akan digelar pada 20 Oktober 2018 mulai pukul 19.00 WIB. Pertunjukan akan dipusatkan di dalam kawasan Alun-alun Purworejo dengan konsep kolosal melibatkan sekitar 500 seniman dari berbagai kalangan. Panggung megah dengan dukungan artistik dan lighting yang memadai akan menjadi suguhan menarik bagi masyarakat.
- “Konsep kita agak berbeda dengan tahun lalu. Kita kemas pasar rakyat. Penempatan panggung di dalam alun-alun agar penonton lebih nyaman,” katanya.
Menurut Agung Wibowo, sendratari tahun ini tidak sekadar dalam rangka memperiahkan hari jadi. Ada semangat lebih besar untuk menyongsong Tahun Kunjungan Wisata Romansa Purworejo 2020 yang semakin dekat.
- “Melalui Sendratari ini kita angkat sejarah penemuan Kayu Arahiwang. Diharapkan dapat menjadi tontonan menghibur sekaligus edukatif bagi masyarakat,” ungkapnya. (Daniel)




