
METRO TIMES ( Ambon ) Maluku – Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Provinsi Maluku dan para pedagang Pasar Mardika, Ambon, berlangsung panas. Isu utama yang mencuat adalah desakan pembubaran Badan Pengelola Terpadu (BPT) yang dianggap gagal mengelola pasar secara transparan dan berkeadilan.
Beban Setoran Tinggi Jadi Keluhan Utama Pedagang
Para pedagang Pasar Mardika kompak menyampaikan keluhan terkait beban setoran yang dinilai tidak sebanding dengan fasilitas dan pelayanan yang diberikan oleh BPT. Mereka merasa terbebani dengan setoran yang tinggi, sementara kondisi pasar justru memprihatinkan.
“Kami sudah bertahun-tahun berjualan di sini, tapi kondisi pasar begini-begini saja. Setoran mahal, tapi tidak ada perbaikan,” keluh seorang pedagang dengan nada geram.
DPRD Maluku Pertimbangkan Pembubaran BPT
Merespon keluhan para pedagang, anggota Komisi III DPRD Maluku menyatakan akan mempertimbangkan usulan pembubaran BPT. Mereka menilai, model pengelolaan BPT sudah tidak relevan dan perlu diganti dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, seperti koperasi atau BUMD.
“Kami akan kaji secara mendalam usulan pembubaran BPT ini. Jika memang terbukti BPT tidak mampu mengelola pasar dengan baik, maka opsi pembubaran akan menjadi prioritas,” tegas salah seorang anggota Komisi III.
Kejelasan Hukum dan Audit Keuangan Mendesak
Selain masalah BPT, rapat dengar pendapat juga menyoroti masalah kejelasan hukum terkait status kepemilikan ruko dan transparansi pengelolaan keuangan pasar. DPRD Maluku mendesak adanya audit terhadap aliran dana masuk dan keluar BPT, serta meminta penjelasan rinci mengenai dasar hukum perpanjangan status pengelolaan pasar selama 10 tahun.
“Kami ingin semua jelas dan transparan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Momin Refra, anggota Komisi III DPRD Maluku.
DPRD Maluku Janji Perjuangkan Hak Pedagang
Momin Refra menegaskan, DPRD Maluku akan terus berupaya memperjuangkan hak-hak para pedagang Pasar Mardika. Mereka berjanji akan mengawal proses perbaikan pengelolaan pasar agar lebih berkeadilan dan memberikan kesejahteraan bagi para pedagang.
“Kami akan terus kawal masalah ini sampai tuntas. Kami ingin Pasar Mardika menjadi pasar yang modern, bersih, dan memberikan keuntungan bagi para pedagang,” janji Momin Refra.
Tragedi 1999 Jadi Pertimbangan
Dalam mencari solusi terbaik, DPRD Maluku juga akan mempertimbangkan dampak tragedi sosial tahun 1999 yang mempengaruhi kondisi ekonomi para pedagang. Mereka berharap, solusi yang dihasilkan nanti dapat membantu memulihkan perekonomian para pedagang Pasar Mardika.
Rapat dengar pendapat ini diharapkan menjadi momentum penting bagi perbaikan pengelolaan Pasar Mardika dan memberikan kepastian hukum serta kesejahteraan bagi para pedagang.




