- iklan atas berita -

 

MetroTimes (Surabaya) – Sat Reskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dalam operasi ini, sebanyak 70 kasus terungkap dengan 42 tersangka diamankan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistiawan, dalam konferensi pers pada Kamis (20/2/2025), menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus curanmor yang marak terjadi. “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan, karena kemungkinan masih ada lokasi lain yang menjadi sasaran para pelaku,” ujarnya.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan 19 unit sepeda motor, 12 kunci T, 32 STNK, serta beberapa barang lainnya, termasuk pelat nomor kendaraan dan belasan jas hujan yang diduga milik korban.

Lutfi menambahkan bahwa sebagian besar pelaku menggunakan kunci letter T untuk membobol motor. Namun, modus baru juga ditemukan, yakni dengan menyasar kendaraan yang tidak dikunci stang, lalu mendorongnya menggunakan motor lain.

ads

Ia mengimbau masyarakat agar selalu memarkir kendaraan di tempat aman, mengunci stang, dan menambahkan kunci pengaman tambahan untuk menghindari pencurian. “Kami juga mengingatkan warga untuk segera melapor jika mengalami kehilangan kendaraan,” tegasnya.

Barang bukti yang telah diamankan akan dikembalikan secara gratis kepada pemilik yang sah sesuai prosedur. “Kami berkomitmen untuk terus menekan angka kejahatan guna menciptakan Surabaya yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

(nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!