
MEYROTIMES ( Ambon )– Komitmen jajaran Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dalam memberantas peredaran minuman keras tradisional kembali membuahkan hasil. Sebanyak 200 liter minuman keras tradisional jenis sopi berhasil diamankan oleh personel Polsek Salahutu dalam razia yang digelar di Dusun Pohon Mangga, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (15/6/2026).
Razia yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Salahutu, AKP Aris, S.Sos., bersama personel Polsek Salahutu. Operasi difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Dermaga Penyeberangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan ratusan liter sopi yang dikemas dalam 8 karton dan 2 karung, kemudian diangkut menggunakan bus jurusan Ambon–Piru. Minuman keras tersebut diketahui merupakan barang titipan yang dibawa melalui angkutan umum.
Kapolsek Salahutu AKP Aris mengatakan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang selama ini kerap menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Razia ini merupakan upaya kami untuk meminimalisir masuk dan beredarnya minuman keras tradisional di wilayah hukum Polsek Salahutu. Dengan demikian, situasi kamtibmas dapat tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkapnya.
Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan ke Mapolsek Salahutu guna proses lebih lanjut. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengemudi angkutan umum agar lebih selektif dalam menerima barang titipan serta tidak mengangkut minuman keras maupun barang ilegal lainnya yang berpotensi melanggar hukum.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 13.00 WIT tersebut berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala berarti. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Salahutu dalam memperketat pengawasan terhadap jalur-jalur masuk ke wilayah Kecamatan Salahutu.
Polsek Salahutu menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah berbagai potensi tindak pidana yang sering kali dipicu oleh konsumsi maupun peredaran minuman keras ilegal.
Dengan pengamanan 200 liter sopi tersebut, aparat berharap dapat menekan peredaran minuman keras di tengah masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga. ( Tasya )




