
METROTIMES ( Ambon ) Transformasi digital di sektor keuangan Indonesia kian melaju pesat. Salah satu pendorong utamanya adalah penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang terus menunjukkan tren positif di berbagai daerah, termasuk Maluku.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku pun semakin gencar mengajak masyarakat untuk beralih ke sistem pembayaran non-tunai sebagai bagian dari gaya hidup modern yang praktis dan efisien.
Dalam kegiatan bersama media di Ambon, Senin (14/4/2026), pemateri QRIS, Roynald Obed Hehanussa menegaskan bahwa peran Bank Indonesia tidak hanya menjaga kestabilan nilai rupiah, tetapi juga memastikan sistem pembayaran nasional tetap aman dan stabil.
“QRIS merupakan salah satu inovasi penting dalam mendukung sistem pembayaran digital yang inklusif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kemudahan penggunaan menjadi keunggulan utama QRIS. Masyarakat cukup memindai kode QR untuk melakukan transaksi, dengan nilai yang sangat fleksibel—mulai dari Rp1 hingga Rp10 juta. Hal ini membuat QRIS dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro.
Tak hanya itu, inovasi terbaru seperti QRIS TAP berbasis teknologi Near Field Communication (NFC) semakin menyederhanakan proses transaksi. Pengguna kini cukup mendekatkan ponsel ke alat pembayaran tanpa perlu memindai kode secara manual.
Namun, di balik kemudahan tersebut, tantangan juga mengintai. Tingkat literasi keuangan masyarakat masih tertinggal dibandingkan inklusi keuangan. Berdasarkan survei nasional 2024, inklusi keuangan telah mencapai 75,02 persen, sementara literasi baru berada di angka 65,43 persen.
Kesenjangan ini membuka celah bagi berbagai bentuk kejahatan siber. Indonesia bahkan menghadapi lebih dari 560 ribu serangan siber setiap hari, dengan potensi kerugian mencapai ratusan miliar dolar per tahun. Modus penipuan pun kian beragam, mulai dari QRIS palsu, contact center fiktif, hingga phishing dan social engineering.
Untuk itu, masyarakat diimbau menerapkan prinsip “PEDULI, KENALI, dan ADUKAN”—memahami produk keuangan, mengenali potensi penipuan, serta segera melaporkan jika menjadi korban.
Laporan dapat disampaikan melalui penyedia jasa keuangan, Bank Indonesia, maupun Otoritas Jasa Keuangan.
Melalui kampanye “Mari Katong Pakai QRIS”,
Bank Indonesia berharap penggunaan transaksi non-tunai semakin meluas, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif, aman, dan berkelanjutan.




