- iklan atas berita -

Metrotimes (Purworejo)— Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa setiap anak berhak didengar, termasuk Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Bertajuk”Dari Suara Anak Menuju Komitmen Bersama: Mewujudkan Lingkungan yang Aman, Nyaman, dan Ramah Anak”, Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Jawa Tengah bersama Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo menghadirkan ruang dialog antara anak binaan dengan pemerintah daerah, lembaga pemasyarakatan, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai pemangku kepentingan.

Hal ini sebagai upaya memperkuat pemenuhan hak anak melalui kolaborasi lintas sektor. Kegiatan ini merupakan puncak dari rangkaian Diskusi Penguatan Forum Anak Binaan LPKA Kelas I Kutoarjo yang telah berlangsung selama lima kali pertemuan.

Dalam proses tersebut, anak-anak binaan bersama-sama mengidentifikasi pengalaman, kebutuhan, serta harapan mereka selama menjalani pembinaan hingga menghasilkan Dokumen Suara Anak Binaan LPKA Kelas I Kutoarjo Tahun 2026. Suara mereka kemudian disampaikan kepada para pemangku kepentingan sebagai dasar penyusunan langkah bersama.

Kegiatan Peringatan Hari Anak Nasional 2026 ini diawali dengan penampilan Tari Dolalak dan Indonesia Menari dari tiga orang ABH Putri LPKA Kelas I Kutoarjo. Setelah itu, dilanjutkan dengan sambutan dari Perwakilan LPKA Kelas 1 Kutoarjo yang hari ini dwakili oleh Endhi Subinarto,. S.H.

ads

Ketua Pengurus Daerah PKBI Jawa Tengah, Daru Lestantyo mengutarakan pigaknya saat ini sedang mengupayakan ruang aman untuk anak di Jawa Tengah. Hal itu membutuhkan kolaborasi multipihak sesuai suara anak yang sudah disusun oleh anak binaan di LPKA Kelas I Kutoarjo yang tergabung dalam FORKABI (Forum Komunikasi Anak Binaan).

Selain penyampaian Suara Anak dan penyerahan dokumen kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo, kegiatan juga diisi dengan forum kolaborasi yang menghadirkan narasumber dari pemerintah daerah, LPKA, organisasi masyarakat sipil, serta Forum Komunikasi Anak Kabupaten Purworejo (FORKARE).

Dialog itu menegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pihak agar setiap anak memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan kembali diterima di tengah masyarakat.

Direktur Eksekutif PKBI Daerah Jawa Tengah, Elisabet Widyastuti, menekankan pemenuhan hak anak binaan tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan dasar selama berada di LPKA. Mempersiapkan mereka secara emosional juga harus dilakukan agar mampu kembali ke keluarga dan masyarakat tanpa menghadapi stigma buruk.

“Anak-anak ini bukan hanya membutuhkan pakaian atau perlengkapan mandi. Mereka juga membutuhkan lingkungan yang siap menerima mereka kembali, karena proses reintegrasi sosial dimulai sejak mereka masih menjalani pembinaan,” jelasnya.

Elisabet juga menjelaskan bahwa PKBI terus mendorong penerapan kebijakan safeguarding dengan prinsip zero tolerance terhadap kekerasan seksual di lingkungan LPKA. Sebagai bagian dari upaya tersebut, PKBI bersama sejumlah LPKA di Indonesia sedang mengembangkan sekaligus melatih petugas menggunakan modul Pengasuhan Positif, guna memperkuat pendekatan yang lebih ramah anak melalui disiplin positif dan pengasuhan yang menghargai hak-hak anak.

Sementara itu, Kepala Dinas P3APMD Purworejo, Laksana Sakti pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat sistem perlindungan anak melalui kebijakan daerah, di antaranya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak serta Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Kabupaten Purworejo Layak Anak.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), peningkatan layanan penanganan kasus kekerasan, serta edukasi mengenai pencegahan kekerasan yang secara rutin dilakukan bersama berbagai mitra, termasuk FORKARE.(toyib)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!