
MetroTimes(Sleman)-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait ketidaksesuaian informasi tarif retribusi parkir di kawasan Lapangan Denggung. Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, Dishub Sleman telah melakukan perbaikan serta penggantian papan informasi tarif parkir di lokasi pada Jumat lalu.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Dwi Handoko Wiyoto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan masukan dan pengawasan terhadap pelayanan publik.
“Kami mengucapkan terima kasih atas atensi, koreksi, dan masukan konstruktif dari masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius kami dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sleman,” ujar Dwi Handoko saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026) via WA.
Handoko menjelaskan bahwa pengelolaan dan pemungutan retribusi parkir di Kabupaten Sleman mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Lapangan Denggung dikategorikan sebagai Tempat Khusus Parkir (TKP) untuk fasilitas olahraga dan rekreasi di luar badan jalan. Tarif yang berlaku untuk kendaraan roda empat sebesar Rp5.000 per sekali parkir pada hari biasa dan Rp6.000 per sekali parkir saat kegiatan atau event tertentu.
Menanggapi adanya papan informasi yang masih memuat tarif lama, Dishub Sleman segera melakukan langkah korektif dengan memperbarui informasi tarif sesuai regulasi terbaru.
“Berkaitan dengan papan informasi yang belum sesuai dengan Perda yang berlaku, pada hari Jumat lalu kami langsung melakukan perbaikan dan mengganti papan informasi dengan tarif yang terbaru,” jelasnya.
Menurut Dwi, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar serta memberikan kepastian hukum dalam pelayanan perparkiran. Ia juga menegaskan bahwa masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola transportasi dan perparkiran yang semakin baik.
Dishub Sleman mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menyampaikan masukan maupun laporan apabila menemukan ketidaksesuaian pelayanan di lapangan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pelayanan publik di bidang transportasi dapat semakin transparan, responsif, dan akuntabel.(JQ)





