- iklan atas berita -

 

Metro Times (Magelang) Berkaitan dengan penyelenggaraan adanya Pesta Demokrasi Pemilu Serentak 2019, perlu kiranya unsur Muspika Kecamatan Muntilan dan yang tergabung di dalamnya, melaksanakan Apel Bersama dalam rangka mensukseskan pengamanan Pemilu Serentak 2019 periode 2019 – 2024, yang bertempat di Mapolsek Muntilan, Rabu (27/3) pukul 08.45 wis sampai dengan selesai.

“TNI-Polri selaku Institusi yang bertanggung jawab langsung terhadap pengamanan jalannya Pemilu Serentak 2019, apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan, harus dapat mengambil suatu tindakan yang tegas sesuai dengan prosedur, sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang mengganggu jalannya Pemilu Serentak 2019” ungkap Kapolsek Muntilan AKP Mudiyanto, S.H, selaku Pimpinan Apel, saat membacakan amanat dari Menko Polhukam.

Lanjutnya, dalam melaksanakan tugas pengamanan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019, agar seluruh prajurit TNI-Polri yang terlibat, mempedomani seluruh prosedur tetap yang berlaku sehingga tindakan-tindakan yang dilaksanakan senantiasa tersebut sesuai aturan hukum wujudkan sinergitas TNI-Polri.

Dirinya juga memberikan penekanan untuk mempedomani bersama dalam melaksanakan tugas pengamanan Pemilu Serentak 2019 sebagai berikut ;

ads

1. Pahami bahwa tugas pengamanan Pemilu Serentak 2019 ini adalah kehormatan dan kebanggaan yang tidak dapat dinilai dengan apapun sekaligus menjadi amal ibadah yang akan mendapatkan balasan pahala dari Tuhan YME bila dilaksanakan dengan tulus ikhlas.

2. Jalin sinergitas antara unsur Pemerintah TNI-Polri dan seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan tugas.

3. Segera kenali, cari, temukan dan atasi serta netralisir potensi kerawanan agar tidak berkembang dan mengganggu penyelenggara Pemilu Serentak tahun 2019.

4. Tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu kelancaran Pemilu Serentak 2019.

5. Laporkan secara berjenjang permasalahan yang terjadi di TPS pada saat penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.

“Inventarisir dan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta  tokoh pemuda, sehingga masyarakat sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan aman” pungkasnya.

Pantauan dari Media Metro Times, Apel Tiga Pilar ini dihadiri Danramil 14/Muntilan, Camat Muntilan, Ketua PPK Muntilan, Ketua Panwascam, Kepala Desa atau Lurah se Kecamatan Muntilan, anggota Polsek Muntilan, anggota Koramil 14/Muntilan, Potmas yang terdiri dari Staf Panwascam, Staf PPK Muntilan, Linmas, Banser, dan Forkam 59. (Arif)