
MetroTimes (Surabaya) – Musyawarah Nasional (Munas) I Advokat Bangsa Indonesia (ABI) menjadi momentum penting bagi organisasi advokat tersebut dalam memperkuat peran dan eksistensinya di tengah masyarakat. Dalam forum yang dihadiri perwakilan dari berbagai daerah itu, Sri Sudarti, S.H., S.E., M.H., M.M. kembali terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Advokat Bangsa Indonesia (ABI) untuk periode 2026–2031.
Sri Sudarti menjelaskan bahwa Munas I merupakan agenda nasional pertama yang diselenggarakan ABI sejak organisasi tersebut berdiri. Dalam pelaksanaannya, sebanyak tujuh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hadir dan menggunakan hak suara untuk menentukan kepemimpinan organisasi ke depan.
“Ini adalah Musyawarah Nasional pertama Advokat Bangsa Indonesia. Terdapat tujuh DPD yang mengikuti dan memiliki hak suara untuk memilih ketua umum,” ujar Sri Sudarti usai terpilih kembali.
Menurutnya, salah satu fokus utama yang dibahas dalam Munas adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia para advokat yang tergabung dalam ABI. Organisasi ingin memastikan seluruh anggotanya memiliki kompetensi, integritas, dan karakter yang kuat dalam menjalankan profesi.
“Agenda utama kami adalah meningkatkan skill para advokat agar memiliki kapasitas dan integritas yang baik. Advokat di Indonesia jumlahnya sangat banyak, sehingga ABI ingin memiliki warna tersendiri dengan berbagai spesialisasi yang dimiliki anggotanya,” katanya.
Selain peningkatan kualitas anggota, ABI juga menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi hukum. Program tersebut akan dijalankan oleh DPD maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) melalui penyuluhan, seminar, hingga pelatihan hukum bagi masyarakat.
“Kami akan mendorong setiap DPD dan DPC untuk mengadakan penyuluhan, seminar, dan pelatihan kepada masyarakat, termasuk kepada kepala desa maupun pimpinan daerah lainnya. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan edukasi mengenai isu-isu hukum yang sedang berkembang,” jelasnya.
Terkait kebutuhan pendampingan hukum bagi pemerintah desa, Sri Sudarti mengungkapkan bahwa sejumlah pengurus ABI di daerah telah melakukan pendampingan, baik secara pro bono maupun melalui fasilitasi yang dilakukan oleh anggota organisasi.
“Ada beberapa rekan di DPC dan DPD yang sudah melakukan pendampingan kepada pemerintah desa maupun masyarakat. Pelatihan dan pendampingan tersebut diberikan secara langsung oleh rekan-rekan advokat ABI,” ujarnya.
Dalam upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat, ABI juga berencana membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di setiap DPC. Kehadiran LBH tersebut diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan hukum.
“LBH akan dibentuk di masing-masing DPC agar hak-hak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum bisa terwakili dan mendapatkan pendampingan dari advokat ABI,” katanya.
Saat ini, ABI memiliki sekitar 350 anggota aktif yang tersebar di berbagai daerah. Untuk memperluas jangkauan layanan organisasi, ABI menargetkan pembentukan DPD dan DPC baru di sejumlah wilayah Indonesia.
“Kami akan terus membentuk DPD dan DPC baru agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan dan edukasi hukum dapat semakin terpenuhi,” tambahnya.
Sri Sudarti juga menegaskan bahwa ABI telah menyiapkan berbagai departemen internal, termasuk yang menangani pembinaan dan pendampingan terhadap anggota apabila menghadapi persoalan hukum maupun etik profesi.
“Kami sudah memiliki departemen yang menangani berbagai kebutuhan organisasi, termasuk memberikan pendampingan dan pembelaan kepada anggota secara profesional dan proporsional sesuai dengan permasalahan yang dihadapi,” ungkapnya.
Usai ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum DPP ABI periode 2026–2031, Sri Sudarti menyampaikan harapannya agar ABI semakin dikenal masyarakat sebagai organisasi advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kepedulian sosial tinggi.
“Kami ingin masyarakat mengenal ABI dan mengetahui keberadaan kami. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kemampuan seluruh advokat ABI agar dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan berkarakter dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” pungkasnya.
Terpilihnya kembali Sri Sudarti untuk periode kedua menandai keberlanjutan program penguatan organisasi dan pengabdian kepada masyarakat yang selama ini dijalankan ABI. Melalui pengembangan kompetensi anggota, edukasi hukum, pembentukan LBH di daerah, serta perluasan jaringan organisasi, ABI berharap dapat menjadi salah satu organisasi advokat yang berkontribusi nyata dalam penegakan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat Indonesia.
(nald)




