- iklan atas berita -

Metrotimes (Purworejo)-Anggota Komisi IX DPR RI, Vita Ervina mendorong perluasan jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada pekerja informal. Ia ingin seluruh pekerja di daerah mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan hingga kematian.

“Kalau untuk pekerja formal mereka biasanya sudah otomatis terdaftar melalui perusahaan. Sekarang yang rentan itu pekerja informal atau pekerja yang tidak mendapat upah seperti petani, nelayan, pedagang, ojek,” kata Vita saat menemui ratusan pekerja informal di Purworejo, Jumat (31/7/2026).

Pada kesempatan itu Vita bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purworejo serta Magelang memberikan sosialisasi kepada 300an pekerja informal di Purworejo. Bagi peserta yang hadir Vita siap menanggung iuran pertama mereka agar terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Setiap pekerjaan pasti memiliki risiko. Maka dari itu, kita butuh perlindungan bukan hanya diri tapi juga keluarga. Maka kami terus mendorong jangkauan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada pekerja formal,” ucap Vita lagi

Ia mengutarakan di Kabupaten Purworejo sudah ada pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta. Keluarga penderes kelapa belum lama ini telah menerima pencairan santunan kematian. Jangkauan kepesertaan BPJS Naker di Purworejo saat ini sudah sampai pada segmen petani.

ads

“Selain petani, profesi lain seperti ojol, pedagang, nelayan juga perlu perlindungan. Karena setiap profesi atau pekerjaan memiliki risiko,” ujarnya menambahkan.

Menurutnya manfaat kepesertaan BPJS Naker begitu besar. Selain Jaminan kecelakaan kerja, ada juga program jaminan kematian dan jaminan hari tua yang secara keseluruhan sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Purworejo, Eka Paulina Pardede pada kesempatan yang sama menjabarkan banyak manfaat yang bisa diperoleh masyarakat sebagai peserta termasuk peserta mandiri. Manfaat itu tak hanya dirasakan peserta melainkan juga keluarga, termasuk pendidikan anak.

“Bapak ibu sekalian jaminan kecelakaan ini bertujuan untuk membantu seluruh biaya pengobatan jika mengalami kecelakaan. Tidak ada batasan nominal, akan dibantu sampai sembuh. Sehingga bapak itu tidak perlu menjual aset untuk berobat akibat kecelakaan kerja,” katanya menjelaskan.

“Kemudian jika peserta merupakan tulang punggung keluarga namun tidak bisa bekerja karena sakit akibat kecelakaan, bisa juga dapat santunan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Sehingga meskipun sakit dapur masih tetap bisa ngebul,” ujar Pardede menambahkan.

Sedangkan untuk jaminan kematian karena sebab apa pun, BPJS Ketenagakerjaan akan tetap melakukan pencairan santunan yang akan diserahkan kepada ahli waris. Selain itu jika almarhum masih memiliki anak sekolah maka santunan pendidikan akan dicairkan kepada maksimal 2 anak hingga perguruan tinggi.

“Jadi manfaatnya besar sekali untuk masyarakat dan keluarganya bahkan masa depan anak-anak,” imbuhnya (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!