- iklan atas berita -

Metro Times (Kab. Magelang) Anggota Komisi XIII DPR RI Dapil Jawa Tengah VI (Kota Magelang, Kab. Magelang, Kab. Temanggung, Kab. Wonosobo, dan Kab. Purworejo), Vita Ervina, S.E., M.B.A. menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kecamatan Pakis.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Magelang Ariyanto, perwakilan Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Pakis, Kamis pagi (18/12/2025) di Rumah Makan Sambel Gunung Pakis.

Dalam sambutannya, anggota DPR RI Vita Ervina mengajak kepada para peserta sosialisasi empat pilar untuk selalu memahami dan mengamalkan empat pilar kebangsaan. Yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Selain itu, Vita Ervina membeberkan kepada peserta sosialisasi empat pilar bahwa saat ini dirinya duduk di Komisi XIII, yang salah satunya bermintra dengan Kementerian Hukum.

“Di tingkat desa sangat penting ada pembentukan Pos Bantuan Hukum,” ujar Vita (sapaan akrab Vita Ervina).

ads

Dijelaskan Vita bahwa keberadaan pos bantuan hukum tingkat desa dirasa sangat membantu warga masyarakat yang menghadapi persoalan hukum.

“Contoh ada salah satu warga masyarakat yang terkena hukum, bisa tuh berkonsultasi di pos bantuan hukum di tingkat desa tanpa takut biaya mahal. Maka sangat penting sekali kan di desa ada pos bantuan hukum,” harap Vita.

Pemerintah menargetkan pembentukan pos bantuan hukum di tiap desa pada tahun 2025. Dan paralegal yang ditunjuk nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus dari Kementerian Hukum selama tiga (3) bulan.

“Saya berharap, warga masyarakat di desa bisa langsung mendapatkan konsultasi hukum dengan mudah, tanpa harus bingung dan takut,” jelasnya.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Magelang, Ariyanto, sangat menyambut positif kegiatan sosialisasi empat pilar dari Vita Ervina.

Menurutnya, tambah Ariyanto, bahwa empat pilar kebangsaan harus diwujudkan dalam tindakan nyata, termasuk dalam membela masyarakat kecil di lingkup desa yang membutuhkan perlindungan hukum. Untuk itu, ia berharap melalui kegiatan sosialisasi ini masyarakat di Kecamatan Pakis bisa semakin sadar hukum dan juga semakin sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara di negara Republik Indonesia ini. (rif)