- iklan atas berita -

METRO TIMES ( Ambon ) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Melati Kota Ambon terus menggelar kegiatan sosialisasi guna membantu pemerintah memberantas buta aksara, dan mengurangi pengangguran, serta membantu pemerintah dalam men

 

Kurang lebih hampir seminggu, PKBM Melati telah mengunjungi beberapa Desa, kelurahan guna menggelar kegiatan sosialisasi, demi mewujudkan anak Indonesia pintar.

Kali ini PKBM Melati menggelar kegiatan sosialisasi di Kantor Kelurahan Batu Meja, di hadiri oleh sejumlah Mahasiswa KKN, dan staf Kelurahan serta Kepala Seksi Pembangunan GRQ Lekahena. S.Sos, dan juga RT/RW se-Kelurahan Batu Meja, Tokoh Masyarakat, dan tokoh agama.

Saat membuka kegiatan Sosialisasi, Lekahena membaca sambutan Lurah Batu Meja Siti H Tuanaya,S.IP,M.Si, yang mana dalam sambutan tersebut Lurah menyambut baik kegiatan sosialisasi PKBM Melati guna membantu pemerintah memberantas buta aksara.

ads

Lanjut Lekahena” Lurah juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak sempat hadir dalam kegiatan tersebut, di karenakan sedang melakukan kegiatan dinas luar daerah.

Kegiatan sosialisasi yang di lakukan PKBM Melati sangat bermanfaat bagi anak – anak putus sekolah, hal ini sangat membantu sehingga, angka putus sekolah dengan tingkat pengangguran yang tinggi akan lebih berkurang, karena dengan masuk ke PKBM untuk menempuh ilmu, maka masa depan dan peluang mendapat pekerjaan yang layak sangat mudah. Jelas Lurah

Pake A, paket B dan paket C saat ini sangat bermanfaat, setara SD, SMP, dan SMA, banyak yang telah menggunakan paket A.B. dan C ini guna mencapai impian dan masa depan mereka. Ujar Lurah dalam sambutannya yang di bacakan

Selain itu Lurah juga menghimbau, agar para RT/RW dapat membantu guna merekrut atau membantu memdata setiap anak putus sekolah di lokasi wilayah RT/RW masing – masing untuk kemudian di ajukan ke PKBM Melati kota Ambon untuk mengikuti proses belajar mengajar demi mencapai Ijazah yang di butuhkan. Himbau Lurah

Lurah menambahkan” sesuai dengan amanat UU pada pasal 30 UU 45 yang mana mengamanatkan bahwa setiap warga Negara Indonesia berhak mendapat pendidikan yang layak. Ucap Lurah

Di katakannya juga” kehadiran PKBM Melati di Kota Ambon kususnya di Kelurahan Batu Meja sangatlah membawa dampak positif dan baik bagi anak – anak putus sekolah. Pungkasnya

Sementara dalam sambutannya Pengelola PKBM Melati Ida Farida Tomasoa.SH. MH sekaligus memaparkan materi di sampaikan” PKBM adalah wadah/fasilitator pertemuan antara kebutuhan dan sumber daya belajar, fasilitator belajar antara masyarakat yang berkebutuhan belajar dengan sumber daya belajar sehingga terjadi sebanyak mungkin terjadi peristiwa pembelajaran.

PKBM adalah wadah/fasilitator pertemuan antara kebutuhan dan sumber daya belajar, fasilitator belajar antara masyarakat yang berkebutuhan belajar dengan sumber daya belajar sehingga terjadi sebanyak mungkin terjadi peristiwa pembelajaran.

Tomasoa menambahkan Dasar Hukum PKBM adalah :

1. Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2. Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku No. 7 Tahun 2019

3. Permendikbud No. 81 Tahun 2013 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal

4. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

5. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian

Tomasoa menambahkan Dasar Hukum PKBM adalah :

PKBM memiliki Dasar Hukum yang jelas sehingga masyarakat jangan menganggap Ijazah lulusan PKBM itu tidak bisa di pakai karena itu pemahaman yang salah. Ungkap Tomasoa

Katanya” Ijazah lulusan PKBM bisa di pakai untuk lanjut ke Perguruan Tinggi, Tes TNI/POLRI, Tes Pramugari/Pramugara dan lain-lain. Terang Tomasoa

Lanjutnya, program-program yang diselenggarakan oleh PKBM Melati Kota Ambon yaitu Paket A setara SD, Paket B setara SMP dan Paket C setara SMA, Magang, Kursus dan Pelatihan, Gugus Depan (GUDEP), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Narkotika, Psikotropika, zat adiktif lainya (NAPZA), Eksploitasi Seksual Anak (ESA) dan Program Pemberdayaan Masyarakat lainnya. Jelas Tomasoa

Di akhir penjelasannya, Tomasoa mengajak R.T/R.W untuk sama-sama memberantas buta aksara, anak putus sekolah dan kemiskinan serta menyampaikan kepada masyarakat bahwa pendidikan itu sangat penting karena pendidikan itu sepanjang hayat (tidak mengenal usia). Tutupnya