
Metro Times, (Purworejo)-Warga dari empat desa di Kabupaten Purworejo, Kamis (6/12) mulai menerima uang ganti rugi dalam proyek Pengendali Banjir Sungai Bogowonto dan Pengaman Pantai di Kawasan Bandara Yogyakarta International Airport.
Empat desa tersebut meliputi Wasiat, Tunjungan dan Pejagran Kecamatan Ngombol serta Desa Jogoboyo Kecamatan Purwodadi. Nilai UGR bervariasi sesuai luas lahan, bangunan serta tanam tumbuh di lahan masing-masing.
PPK Pengadaan Tanah Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO), Surono mengucapkan terimakasih kepada warga terdampak yang telah merelakan tanah, bangunan dan tanam tumbuhnya demi proyek ini. Setelah proses pembebasan selesai proyek fisik akan dimulai antara tahun 2025 dan 2026.
“Maka tahun ini harapanya bisa sedianya lahan untuk mendukung proyek yang merupakan program pemerintah ini,” kata Surono.
Dia menjelaskan dalam proses pembayaran dan pembebasan lahan ini warga akan diberika rekening dan serta ATM berisi uang. UGR yang menjadi hak warga saat ini sudah masuk dalam rekening masing-masing.
“Uangnya sudah masuk rekening tapi masih diblokir. Kita tunggu administrasi saja, kalau administrasi sudah terpenuhi kami akan berkoordinasi dengan bank untuk pembukaan domain,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan (BPN, Andri Kristanto selaku Ketua Panitia Pengadaan Tanah dalam proyek tersebut bersyukur hari ini pembayaran UGR untuk empat desa tersebut sudah bisa dilaksanakan. Ini menjadi tahap terakhir setelah musyawarah yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Sesuai janji saya awal Desember akan kita laksanakan pembayaran UGR. Hari ini sudah terlaksana. Minggu depan sebelum 15 Desember akan ada pembayaran lagi,” sebut Andri.
Ia mengutarakan, pembayaran UGR ini dilaksanakan terhadap 57 bidang tanah milik 45 warga di empat desa tersebut. Pada gelombang pertama ini masih ada satu warga di Desa Jogoboyo yang belum setuju dengan nilai ganti rugi.
“Untuk satu warga dari Jogoboyo nanti akan dimusyawarahkan hari Senin bersama warga yang lain,” katanya.(tyb)




