
MetroTimes (Surabaya) – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan normalisasi saluran di kawasan Jalan Belimbing atau Embong Blimbing menuai keberatan dari sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
Para pedagang berharap Pemkot Surabaya tidak hanya berfokus pada penataan infrastruktur, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil yang selama ini mencari nafkah di kawasan tersebut.
Menanggapi persoalan itu, anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi B, Budi Leksono, SH, yang akrab disapa Abah Budi Leksono, menyatakan keberpihakannya terhadap nasib para PKL. Ia berupaya mendorong agar kebijakan penataan kawasan tetap memperhatikan kepentingan pedagang kecil.
Menurut Abah Budi, penataan PKL semestinya dilakukan dengan mengedepankan prinsip ekonomi kerakyatan. Pemerintah perlu mencari solusi yang mampu mengakomodasi kebutuhan penataan lingkungan sekaligus menjaga keberlangsungan usaha masyarakat.
Ia menilai, kawasan Embong Blimbing memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi pusat kuliner dan kegiatan ekonomi baru apabila dikelola dengan baik, tertib, dan terencana.
Dengan penataan yang tepat, keberadaan PKL tidak harus dipandang sebagai penghambat pembangunan. Sebaliknya, para pedagang dapat menjadi bagian dari penggerak perekonomian lokal yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Karena itu, rencana normalisasi saluran di kawasan Jalan Belimbing diharapkan dapat dibarengi dengan dialog antara Pemkot Surabaya, pihak terkait, dan para pedagang yang terdampak.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak hanya menyelesaikan persoalan infrastruktur, tetapi juga memberikan kepastian bagi para PKL yang telah puluhan tahun mencari penghidupan di kawasan tersebut.
Bagi para pedagang, keberadaan lapak bukan sekadar tempat berjualan, melainkan sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Oleh sebab itu, mereka berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi yang adil dan manusiawi.
Penataan kawasan Embong Blimbing diharapkan mampu menjadi jalan tengah antara kebutuhan normalisasi saluran, ketertiban kota, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Dengan demikian, pembangunan Kota Surabaya dapat berjalan tanpa mengabaikan nasib warga yang selama ini turut menghidupkan roda perekonomian di tingkat lokal.
(nald)









