- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) 10 pasangan mesum terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar oleh Tim Gabungan Satpol PP Damkar, Polres, dan Dinas Sosial Kabupaten Purworejo, Senin (28/4) siang. Sejumlah pasangan bukan suami istri itu dipergoki petugas saat asyik “ngamar” di hotel kelas melati wilayah Kecamatan Purworejo dan Kutoarjo.

Pagi sekitar pukul 9.00 hingga 12.00 petugas menyasar beberapa hotel di wilayah Purworejo, tim mendapati 5 pasangan gelap. Tiga pasangan tertangkap basah di Hotel “R”, yakni pria berinisial T dengan perempuan E warga Somongari, pria R warga Butuh dengan perempuan N warga Ngombol, dan pria S warga Bagelen dengan perempuan T warga Kutoarjo. Dua pasang lainnya di hotel “I”, yakni pria S warga Cangkrep dengan perempuan N warga Butuh dan pria E dengan perempuan B yang sama-sama warga Purworejo.

Selanjutnya di wilayah Kutoarjo, tim juga mengamankan 5 pasangan. Empat pasangan di Hotel “G” yakni pria S warga Sidomulyo dengan S perempuan warga Brengkelan, pria Y warga luar Purworejo dengan perempuan AW warga Kutowinangun, pria S dengan perempuan T warga Blimbing Bruno, serta pria S warga Grobogan dengan NS perempuan warga Bekasi. Sementara satu pasang lainnya di Hotel “S”, yakni pria TD asal Semarang dengan perempuan AR asal Kebumen.

Kepala Satpol PP Damkar Purworejo, Budi Wibowo SSos MSi, menyebut Operasi Pekat dilakukan guna menegakkan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Kebersihan dan Keindahan (K3).

“Ini merupakan giat rutin sekaligus menjadi upaya menjaga kondusivitas serta kekhusyukan masyarakat muslim dalam menyambut bulan suci Ramadan,” sebutnya.

ads

Kabid Penegakan Perda, Mujono SH, bersama Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Endang Muryani SE, yang juga turun langsung ke lapangan menerangkan bahwa saat dilakukan razia, sejumlah pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti keterikatan suami istri. Akibatnya, petugas menggelandang mereka ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Tidak ada yang PNS. Semua kita bina serta wajib menulis surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” terang Endang.

Lebih lanjut Mujono menilai bahwa sejumlah hotel melati masih menjadi lokasi pilihan bagi para pasangan selingkuh. Padahal, tim gabungan dalam berbagai kesempatan razia sebelumnya telah berkali-kali memberikan himbauan kepada pengelola hotel agar lebih selektif dalam menerima tamu.

“Tidak hanya menjelang Ramadan atau saat Ramadan, hari-hari biasa juga harus selektif. Hotel jangan terima pasangan yang tidak memiliki indentitas jelas,” tegasnya.

Selain razia hotel, Mujono menyatakan juga telah melakukan penertiban lokasi hiburan malam dan minuman keras. Dalam beberapa hari terakhir, sedikitnya 6 tempat karaoke ditutup paksa lantaran belum mengantongi izin.

“Baru beberapa hari kita tertibkan, lima diantaranya terindikasi sudah buka lagi. Kita berharap ada kesadaran dari masing-masing pengelola,” tandasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!