- iklan atas berita -

MetroTimes – Kasus youtuber “Sampah” Ferdinan Paleka berujung damai. Pemuda yang sempat dikecam banyak pihak akibat aksinya yang menipu waria dengan bingkisan sembako berisi sampah dan batu bata tersebut, telah dibebaskan dari tahanan oleh Polrestabes Bandung pada Kamis (4/6/2020).

Hal itu langsung disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri seperti video yang dikirimkannya pada para awak media.

“Jadi benar Ferdian Paleka cs demi hukum sudah kita keluarkan dari tahanan. Kemudian yang menjadi dasar laporan dari korban dicabut, di mana korban dan terlapor sudah melakukan perdamaian difasilitasi kuasa hukum masing-masing dan itu dikirimkan pada kami kepada bapak Kapolrestabes,” kata Galih Indragiri.

Dan beliau juga mendisposisikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku karena yang dilaporkan merupakan delik aduan,” ujar Galih menambahkan.

Ferdian Paleka bebas usai pelapor mencabut laporan polisi. Pencabutan laporan itu setelah adanya perdamaian antara Ferdian dan korban yang diwakili oleh orang tua Ferdian.

ads

Menurut Reza Rumakat selaku perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung dan yang memfasilitasi pertemuan antara korban dan keluarga Ferdi pada 19 mei lalu, para korban mencabut laporan karena tidak siap menghadapi proses persidangan. Seperti diketahui, proses persidangan bisa memakan waktu yang panjang.

Selain itu, Reza juga mengungkap ada sejumlah alasan di luar proses persidangan yang mendorong para korban mencabut laporannya.

“Ada beberapa alasan di luar proses persidangan seperti kondisi tekanan psikis untuk nantinya harus menjadi saksi ketika di pengadilan,” ujar Reza saat dikonfirmasi awakmedia, Sabtu (6/6/2020).

Menurutnya, para korban juga enggan terlalu terekspose. Pasalnya, status sebagai transpuan atau waria masih dianggap tabu di masyarakat.

“Salah satunya over ekspose juga dapat mengganggu kondisi lingkungan kerja, karena status transpuan masih tabu dan masih mendapatkan perlakuan diskriminasi,” kata Reza.

Diberitakan Sebelumnya, Youtuber Ferdian Paleka sempat di kecam banyak pihak, lantaran membuat konten video membagikan sembako kepada waria yang ternyata sembako itu berisikan sampah.

Hingga akhirnya berujung pada persoalan hukum, Ferdian Paleka berhasil ditangkap di Tol Jakarta-merak pada Jum’at (8/5/2020) lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!