- iklan atas berita -

 

Metrotimes *Jakarta, 19 Februari 2020* – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan arahan langsung kepada Kepala Dinas Penamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia dalam Rapat Harmonisasi Kebijakan Pusat dan Daerah Bagi Pemerataan Investasi yang diselenggarakan di Ritz Carlton – Pacific Place, Jakarta pagi ini (19/2).

“Ini adalah pertemuan pertama saya dengan Bapak/Ibu Kepala DPMPTSP seluruh Indonesia sejak dilantik menjadi Kepala BKPM,” ucap Bahlil membuka acara tersebut. Bahlil menyampaikan bahwa forum ini akan fokus pada membangun sinergi antara BKPM dengan DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan kegiatan ini akan dibuka secara resmi besok (20/2) oleh Bapak Presiden Jokowi.

Tahun 2019 lalu, BKPM berhasil melampaui target realisasi investasi yaitu 102,2% sebesar Rp 809,6 T dari target yang ditetapkan sebesar Rp 792 T. Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota. “Kami di pusat hanya membuka jalan, Bapak/Ibu di daerah yang menentukan jalan ini lurus atau belok”, ujar Bahlil.

Bahlil mengungkapkan bahwa mengurus investasi tidak cukup hanya dengan promosi. Adanya investasi mangkrak sebesar Rp 708 T disebabkan oleh arogansi sektoral antara Kementerian/Lembaga (K/L), tumpang tindih aturan pusat dan daerah serta masalah di lapangan. “Banyak masalah hantu di lapangan, hantu-hantu berdasi. Ini dapat diselesaikan oleh orang-orang yang pernah menjadi bagian dari kelompok itu. Karena saya pernah tahu itu, maka saya bisa selesaikan. Alhamdulillah dalam 3 bulan, kita sudah eksekusi hampir Rp 200 T”, ungkap Bahlil.

ads

Investasi mempunyai peran penting bagi pertumbuhan ekonomi, dimana investasi dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan berimbas pada kepastian pendapatan dan peningkatan konsumsi masyarakat. “Fakta yang ada saat ini, sekitar 7 juta penduduk pengangguran, dan setiap tahunnya angkatan kerja bertambah 2-3 juta. Tidak ada cara lain, investasi harus ditingkatkan,” imbau Bahlil.

Sebagai tindak lanjut Inpres No 7/2019 dalam rangka percepatan kemudahan berusaha, saat ini telah ada pejabat penghubung K/L yang ditempatkan di BKPM. Sehingga setelah perusahaan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), investor tidak perlu tawaf ke K/L untuk mendapatkan notifikasi, termasuk urusan insentif fiskal seperti Tax Holiday, Tax Allowance, dan pembebasan bea masuk impor barang modal. “Sekarang sudah clear, jadi NIB didapat melalui OSS, notifikasinya sudah bisa langsung di BKPM. Tinggal NSPK sedang kita atur. Tidak ada lagi Abuleke nanti,” tegas Bahlil.

Selanjutnya, dalam rangka optimalisasi peran pemerintah daerah dalam rangka percepatan kemudahan berusaha di daerah, maka perizinan di daerah dapat diberikan kepada DPMPTSP. “Saya tahu ada daerah yang belum mau memberikan kewenangan perizinannya. Memang perizinan investasi ini seperti mata air menjadi air mata,” sindir Bahlil.

Kepala BKPM juga menegaskan pelimpahan perizinan investasi di daerah harus disikapi dengan hati-hati. Jangan ada korupsi dan menekan investor. “Kalau kita urus investor, mereka pasti urus kita. Sepandai-pandainya tukang cat, pasti ada cipratan cat nya. Asal jangan mandi cat,” canda Bahlil di depan forum.

Dalam Omnibus Law, BKPM telah memperjuangkan untuk tidak ada lagi masalah administrasi. “Jadi Bapak/Ibu tidak perlu takut tanda tangan izin, kalau nanti di permasalahkan, kami akan bela,” ucap Bahlil.

Kegiatan hari ini dibagi menjadi dua sesi pagi dan siang. Sesi pagi diawali oleh arahan Kepala BKPM dan diskusi panel dengan Pejabat Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri. Sesi siang dilanjutkan dengan diskusi khusus dengan Kepala BKPM dan dilanjutkan sidang kelompok.

Kepala BKPM menyampaikan sore nanti, dapat dilakukan diskusi bersama untuk menyepakati komitmen dalam rangka percepatan dan pemerataan investasi yang akan dilaporkan langsung ke Presiden Jokowi saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi besok. “Saya siap menjadi jubir Bapak/Ibu di depan Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota dan Menteri-Menteri besok (20/2)” janji Bahlil.

Pada kegiatan Rakornas Investasi besok (20/2), akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BKPM dengan KAPOLRI, dengan harapan tidak ada lagi yang mempersulit investasi. “Kalau ada yang bisa kita bina, maka kita bina bersama. Tapi kalau tidak bisa, mari kita binasakan”, tutup Bahlil. (***)

Sumber : BKPM RI.
Editor : frances*

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!