Metro Times Kendal – Aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan yang dibarengi pembakaran bendera PKI saat demo menolak RUU HIP oleh PA 212 dan FPI di Gedung DPR, mengundang amarah dari kader partai berlambang banteng moncong putih.
Tak terkecuali bagi para kader PDI Perjuangan Kendal. Menurut Sekretaris DPC PDIP Kendal, Bintang Yuda Daneswara, bendera partai adalah lambang partai yang harus dijaga kehormatannya oleh anggota dan kader partai.
Dirinya mengaku sangat prihatin dengan adanya aksi pembakaran bendera partainya yang dilakukan oleh oknum dalam aksi penolakan RUU HIP.
“Saya minta siapapun yang menciderai partai kami, harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Danes, kamis (25/6/2020) sore.
Terkait seruan para petinggi partai dalam menyikapi aksi pembakaran bendera partai, seperti yang disampaikan Eks Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, yang menyerukan kepada seluruh pengurus PDIP se-Indonesa mulai tingkat ranting, hingga anggota dewan, agar mendatangi kantor polisi meminta pengusutan kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan seperti yang dilansir kumparan.com dalam judul, Tjahjo: Pengurus PDIP se-Indonesia Wajib Datangi Polres, Usut Pembakar Bendera.
Danes mengaku bahwa PDI Perjuangan Kendal akan langsung segera menindak lanjutinya.
“Kami tegak lurus menjalankan perintah partai,” tegasnya.
Danes juga menegaskan, sesuai intruksi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang meminta para kader agar lebih mengutamakan proses hukum dan tidak mudah terprovokasi, DPC Perjuangan Kendal merespon dengan sikap akan segera mendatangi Mapolres Kendal.
“Besok DPC akan ke Polres untuk meminta Polri mengusut pembakar bendera partai dan provokatornya,” terangnya.(Gus)