- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM mengeluarkan seruan Ramadan 1439 H. Seruan tersebut ditujukan kepada para pimpinan instansi, pengusaha, ulama, mubaligh, dai, tokoh masyarakat, pemuka agama, umat Islam, dan masyarakat luas.

Kabag Humas dan Protokol Setda Purworejo, Agus Ari Setiyadi SSos, dalam siaran pers tertulisnya menginformasikan sejumlah isi seruan bupati itu, Jumat (18/5).

Kepada pimpinan instansi, Bupati meminta untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain itu memberikan kemudahan dan kesempatan bagi karyawan atau karyawati yang beragama Islam untuk menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusuk.

“Juga membantu pengendalian harga barang-barang kebutuhan pokok strategis masyarakat,” tulisnya.

Kepada ulama, mubaligh dan dai diharapkan memberi tuntunan dan bimbingan kepada umat Islam mengenai ketauhidan, akhlaq mulia, sholat dan zakat, serta upaya pengentasan kemiskinan dan lain-lain.

ads

Dalam penyampaian khutbah atau ceramah membantu menciptakan kerukunan hidup umat beragama dan antar umat beragama sehingga harmonis, tidak menyinggung hal-hal sensitif dengan tidak menyebarkan berita bohong (hoax) yang dapat menyebabkan perpecahan persatuan umat, demi terpeliharanya stabilitas nasional yang kondusif dan mendukung suksesnya pembangunan Kabupaten Purworejo.

Kepada umat Islam dihimbau melaksanakan ibadah puasa bulan suci Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Menjaga, mengisi dan memakmurkan bulan Ramadhan dengan amal kebajikan dalam pengertian luas (tarawih, tadarus Al-Qur’an, pengajian, shodaqoh, penyantunan fakir miskin dan yatim piatu serta amal ibadah lainnya. Selain itu juga menghindari perkataan fitnah (hoax) dan perbuatan yang dapat mengurangi kekhusukan dan pahala ibadah puasa Ramadan.

Sedangkan kepada pengusaha rumah makan, seperti warung makan dan restoran, agar menghormati bulan suci Ramadhan dengan tidak memasarkan barang dagangannya secara terbuka pada siang hari.

Pengusaha hiburan agar ikut menjaga ketenangan dan menghormati bulan Ramadhan dengan tidak melakukan kegiatan usaha secara terbuka baik pada siang hari maupun pada malam hari.

Tokoh masyarakat dan pemuka agama diminta untuk mendorong terciptanya suasana kondusif di masyarakat, mengutamakan persatuan dan kesatuan umat, saling hormat menghormati dan saling menghargai.

Juga menciptakan suasana harmonis di masyarakat dan menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

Tidak menjual/memasarkan barang-barang terlarang (petasan, miras dan lain-lain) yang dapat membahayakan bagi dirinya sendiri maupun orang lain. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!