- iklan atas berita -

METRO TIMES ( ambon )Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun kembali mengajak warganya untuk bersatu dan berpacu membangun daerah untuk lebih baik kedepan dari semua sektor termasuk sarana-sarana peribadatan.

Hal ini dikatakan Thaher dalam sambutannya pada giat pengecoran lantai dua Masjid Al Umrawi Wakatran Elat Kei Besar, Minggu (29/8).

“Malra adalah milik semua orang, mari kita semua bersatu membangun daerah ini lebih baik, mari kita semua berpacu membangun daerah ini,” ungkap Thaher.

Katanya lanjut, sarana umum maupun sarana-sarana ibadah menjadi tanggung jawab pemerintah, dan itu saya laksanakan untuk melayani masyarakat, seperti untuk pembangunan Masjid Al Umrawi Wakatran sendiri, Pemda telah menghibahkan anggaran sebesar Rp750 juta.

“Keinginan pembangunan sarana ibadah adalah sebuah refleksi dari sebuah kesadaran imaniah, ketika ditargetkan adalah tahun ini selesai maka apa yang dikerjakan saat ini tidak boleh berhenti dan harus diselesaikan, kita tidak boleh malas,” ujar Thaher.

ads

Ia menambahkan, menjadi tanggung jawab bersama saat ini adalah menjaga daerah ini tetap aman dan damai, perbedaan-perbedaan adalah aset, namun jika ada hal yang tidak sesuai maka ada langkah hukum dapat ditempuh karena negara ini adalah negara hukum.

“Saya tidak mau bicara banyak, karena lebih baik kita berbuat banyak daripada bicara banyak, kini kurang lebih dua tahun dua bulan saya memimpin, kita lihat lagi Masjid atau Gereja mana lagi yang kita bangun, dan sarana umum mana lagi yang harus dibangun,” tandas Thaher.

Pantauan Antara, usai mengikuti pengecoran lantai dua Masjd Al Umrawi, Bupati melanjutkan silaturahmi dengan warganya di Ohoi Vangamas Kei Besar dan Ohoi Weduar Kecamatan Kei Besar Selatan membuka pertandingan kegiatan futsal dalam rangka menyambut HUT Gereja Protestan Maluku (GPM).

Di dua Ohoi tersebut, Bupati juga menekankan kepada warganya untuk bagaimana dukungan warganya terhadap upaya pemerintah daerah dalam pembangunan daerah lebih baik kedepan dengan mengedepankan kebersamaan serta kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.
( ahmad syarif MT )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!