- iklan atas berita -

 

Metro Times (New York ) – “Indonesia telah melakukan beberapa langkah untuk mengatasi tantangan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs). Pertama, kami senantiasa mengintegrasikan target-target SDGs kedalam rencana pembangunan nasional kami dengan mengembangkan indikator yang hilang. Kedua, Indonesia saat ini sedang mengembangkan kebijakan Satu Data Nasional dan menunjuk Badan Pusat Statistik untuk menjadi koordinator dan pusat sistem Satu Data tersebut. Ketiga, kami juga membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai alat penilaian pembangunan untuk memastikan keselarasan SDGs dengan agenda daerah,” tutur Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam acara Translating the 2030 Agenda into National Sustainable Development Realities: Regional Perspectives, dalam rangkaian the United Nations High-Level Political Forum (HLPF) 2019, di New York, Rabu (17/7).

Tiga upaya di atas dilakukan Pemerintah Indonesia untuk menjawab beberapa tantangan berikut. Pertama, saat ini masih ada beberapa target SDGs yang belum terintegrasi dengan agenda nasional. Kedua, ketersediaan data dan informasi yang memadai, terkini, dan terpilah sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan yang inklusif. Ketiga, menyelaraskan agenda nasional dengan agenda daerah. Dalam tiga tahun penerapan SDGs, Pemerintah Indonesia menyadari implementasi SDGs hanya dapat dicapai apabila bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan, antara lain pemerintah, parlemen, sektor swasta, filantropi, OMS, universitas, pakar, media, dan BPK untuk memantau implementasi SDGs. Selain itu, Indonesia sedang mengembangkan pedoman untuk kemitraan multi-stakeholders bersama dengan aktor non-negara.

“Dengan bangga saya melaporkan apa yang telah kami terjemahkan dari Agenda 2030 ke dalam pembangunan berkelanjutan nasional kami. Indonesia telah secara aktif terlibat dalam pencapaian SDGs, dan kami telah memasukkan SDGs ke dalam agenda pembangunan nasional kami. Saat ini, kami dalam proses untuk mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024, di mana target dan indikator SDGS akan kami integrasikan ke dalam dokumen perencanaan tersebut. Implementasi SDGs di Indonesia telah diatur oleh Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 dan selanjutnya SDGs diterjemahkan ke tingkatan daerah melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD). Saat ini, 21 dari 34 provinsi telah menyelesaikan RAD dan kami sedang menyelesaikan Peta Jalan SDGs sebagai panduan untuk upaya berkelanjutan guna mencapai SDGs hingga 2030. Kami juga telah membentuk Tim Koordinasi Nasional untuk mengimplementasikan SDGs di bawah pengawasan Kementerian PPN/Bappenas,” pungkas Menteri Bambang.(nald) 

ads

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!