- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Selain mengajukan gugatan perdata, pengusaha asal Semarang Jawa Tengah, Abdul Azis, juga mengadukan Cawabup (Calon Wakil Bupati) nomor urut 2, Kusnomo, kepada Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Purworejo. Aduan tersebut diterima Bawaslu pada Senin (2/11/2020), diserahkan oleh tim kuasa hukum dari Abdul Azis.

Kuasa Hukum Abdul Aziz, Mirzam Adli usai menyerahkan aduan mengungkapkan, pihaknya menduga Cawabup Nomor 02 Kusnomo ada kemungkinan melanggar peraturan KPU Nomo 9 Tahun 2015, pasal 4, huruf I, J dan pasal 42, yang menerangkan bahwa calon Bupati atau Wakil Bupati harus ada surat keterangan bebas hutang dari Pengadilan Niaga.

“Dia sudah laporkan kekayaanya Rp. 25 miliar, dengan keterangan bebas utang, tapi faktanya dia ada utang dengan klien kami sejumlah Rp.1,6 miliar yang hingga saat ini belum diselesaikan. Jadi tujuan kami ke Bawaslu agar dia bayar utang ke klien saya, sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat, inilah sebenarnya Pak Kusnomo,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholik saat dikonformasi melalui sambungan telepon membenarakan bahwa pihaknya pada hari Senin (2/11/20) sore telah menerima aduan dari tim kuasa hukum Abdul Aziz atas perkara utang-piutang (Perdata) dengan cawabup nomor Urut 02 Kusnomo.

ads

Namun demikian pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail, karena belum mempelajari secara keseluruhan isi aduan tersebut.
Lebih lanjut kholik menjelaskan, aduan tersebut adalah hubungan keperdataan. Ada atau tidak adanya dimensi pelanggaran pilkada, lanjut Kholik, masih perlu dikaji.

“Jadi akan ada kajian dari Bawaslu, ada atau tidak adanya unsur pelanggaran pemilihan. Karena wilayah bawaslu itukan hanya soal pelanggaran pemilihan. Tapi sepintas saya lihat aduan ini adalah soal keperdataan. Tapi saya belum bisa merespon lebih banyak, aduan juga baru kemarin sore, saya juga ini masih di luar kota,” kata kholik, kepada metrotimes, Selasa (3/11/20).

Menanggapi pengaduan tersebut, Juru Bicara Tim Pemenangan Paslon Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Purworejo Nomor Urut 2, Muhammad Abdullah, justru mengaku curiga dengan fenomena yang selama ini menyasar pasangan Kuswanto-Kusnomo. Menurutnya, aduan itu juga sarat kepentingan politik.

“Saya curiga bahwa pelaporan kusnomo ada unsur politis. Dasar kecurigaan ini sejak Paslon Bung Tomo dideklarasikan dan mendapat sambutan yang hangat dari masyarakat, kemudian muncul serangan bertubi-tubi. Mulai dari isu pensiun baik pak kuswanto dan pak kusnomo, sampai dengan aduan ke Bawaslu,” kata Abdullah, Selasa (3/11/2020).

Abdullah juga menuding, serangan kepada Paslon Bung Tomo inibdimotori oleh lawan politiknya. Kendati begitu, Ia tidak mau menyebut siapa pihak yang dicurigainya yang diduga sebagai dalang dari serangan politik tersebut.

“Kalo tidak ada (unsur politik) seharusnya tidak mempersoalkan ini di masa pilkada apalagi sudah mendekati waktu pencoblosan,” pungkasnya.(shp/dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!