
Metro Times Kendal – Demi meningkatkan kewaspadaan dari penyebaran virus corona (Covid-19), pelayanan di Perpustakaan Umum Kabupaten Kendal kembali ditutup.
Pelayanan di Perpustakaan Umum ditutup sejak hari ini, senin 10 Agustus 2020 hingga waktu yang belum bisa ditentukan.
Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kendal Alfebian Yulando. Dikatakan, layanan di perpustakaan kembali ditutup berdasarkan surat edaran Bupati Kendal nomor 443.2/4278/2020 tanggal 6 Agustus 2020.
“Sebelumnya perpus telah membuka layanan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata pria yang akrab disapa Febi, senin (10/8/2020).
Ketatnya pengawasan, lanjut Febi tidak hanya diberlakukan bagi para pengunjung yang masuk di perpustakaan, namun juga kepada semua pegawai di lingkungan Dinrpus Kendal.
Selain melakukan pengecekan suhu tubuh, pihaknya juga menempatkan hand sanitizer disetiap sudut gedung Dinarpus.
“Sementara ini kami menutup kembali layanan di perpustakaan. Saya berharap masyarakat bisa memahami karena peningkatan kasus covid-19 di Kabupaten Kendal semakin tinggi,” ungkapnya.
Ditutupnya kembali perpustakaan dibenarkan Kepala Dinarpus Kendal Diah Aning. Menurutnya, penutupan perpustakaan sengaja dilakukan karena semakin meningkatnya angka positif covid-19 di Kabupaten Kendal.(Gus)