- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) Densus 88 Anti Teror, menangkap seorang pria bernama YI, Kamis (6/5). Orang yang sempat menjadi Ketua Tim Pengamanan Petamburan ini diduga terlibat jaringan terorisme. Bahkan sebelumnya YI telah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis malam (6/5), mengatakan, YI, ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

“Oke betul telah ditangkap 1 DPO terduga teroris berinisial YI,” kata Argo.

Untuk diketahui, YI adalah satu dari delapan terduga teroris yang ditetapkan sebagai DPO pada April 2021 lalu. Ini terkait dengan tersangka teroris yang ditangkap di wilayah Condet, Jakarta Timur dan Bekasi.

Dari delapan DPO terduga teroris tersebut, lima orang telah ditangkap dan menyerahkan diri. Mereka adalah AN, W, NF dan SB.

ads

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ramadhan menyebutkan, YI adalah warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. YI diringkus di Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi.

Keterlibatan YI sebagai ketua tim pengamanan Petamburan, merencanakan dan membuat bom di rumah Husein Hasni, ikut dalam percobaan bom di Ciampea Bogor dan mengetahui pembelian remot serta aseton.

Rencana tindak lanjut atas penangkapan YI, Tim Densus 88 Anti Teror Polri wilayah melakukan penggeledahan, membawa tersangka ke Rutan Polda Metro Jaya dan melakukan interogasi.

Pemburuan terduga teroris ini terkait dengan penangkapan empat terduga teroris di wilayah Jakarta, Bekasi dan Tangerang pada 29 Maret 2021 lalu. Keempat terduga tersebut adalah BS, AJ, ZA dan WJ.

Tiga dari empat tersangka teroris mengaku simpatisan organisasi yang dilarang oleh pemerintah. Bahkan ketiganya membuat video pengakuan terkait rencana teror yang akan dilakukan dengan meledakkan tempat usaha milik pengusaha China dan SPBU.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!