- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Supriyati, S.Pd, Kepala Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman, didesak mundur dari jabatanya karena dugaan korupsi dana desa. Desakan ini mencuat setelah warga setempat menggelar unjuk rasa, di halaman balai desa Sriwedari, Selasa (5/10/2021).

Ketua BPD Desa Sriwedari, Nurochim, mengungkapkan, ada dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh Supriyati. Indikasi itu muncul setelah Nurochim beberapa kali bertanya tentang dana kepada bendahara desa, dan bendahara desa selalu menjawab, uang dibawa kades.

“Oleh karenanya saya tidak memiliki data persis total dana yang diduga diselewengkan. Yang jelas melebihi Rp 200 juta,” terang Nurochim.

Saat aksi demontrasi menuntut Supriyati, mundur, massa menyerahkan berkas tuntutan kepada Camat Salaman Imam Wisnu Kusuma STP MM, yang hadir dalam unjuk rasa tersebut. Imam akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Bupati Zaenal Arifin.

“Akan saya serahkan secepatnya,” ucap Imam.

ads

Saat dikonfirmasi wartawan, Imam tidak bersedia memberikan jumlah dana yang diduga diselewengkan. Alasan bukan wewenang Camat. Masalah itu akan dikoordinasikan dengan pihak terkait di tingkat kabupaten. Sedangkan pengembalian dana sudah sekitar Rp 100 juta.

Korlap demo yang sekaligus juru bicara, Renico Satya Pradenta, dalam aksi dengan pengamanan ketat dari Polisi dan TNI itu membacakan pernyataan sikap dan tuntutan yang sudah diketik rapi.

Berisi pernyataan sikap prihatin dan peduli terhadap buruknya tata kelola keuangan desa dengan ditemukannya indikasi penyelewengan penggunaan dana dari alokasi anggaran.

Mengutuk keras sikap dan tindakan Kepala Desa Sriwedari, Supriyati SPd, baik langsung maupun melalui suami kepala desa beserta kroninya yang melakukan intimidasi terhadap anggota masyarakat, sehingga menimbulkan keresahan dan merusak ketenangan psikologis warga.

Ini yang saya maksud adanya unsur premanisme. Kepala Desa baru menjabat selama dua tahun, sudah membuat warga resah,” ungkap Renico.

Disebutkan, mereka (pendemo) mendukung upaya Camat Salaman beserta staf dalam melakukan monitoring atas penggunaan anggaran yang dikuasakan kepada Kepala Desa Sriwedari sehingga terkuaknya indikasi penyelewengan penggunaan keuangan desa.

Mereka mendukung penuh langkah Polres Magelang dalam menindaklanjuti temuan dugaan penyelewengan penggunaan keuangan desa Sriwedari tahun anggaran 2019-2020 dan 2020-2021, dan menjadikannya sebagai penanganan kasus dengan prioritas segera untuk dituntaskan.

Mendukung upaya Pemkab Magelang dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih, akuntabel dan bebas korupsi, khususnya pada tata kelola keuangan di Pemerintah Desa Sriwedari, Kecamatan Salaman tahun anggaran 2019-2020 dan 2020-2021dengan melakukan berbagai tindakan antisipasi dan pencegahan yang diperlukan agar kasus itu cepat tertangani dan terungkap.

Memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah peduli kepada Desa Sriwedari, sehingga diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan desa dapat lebih baik di masa depan.

Adapun tuntutannya, mendesak Bupati segera menonaktifkan sementara Kades Sriwedari sampai kasusnya mempunyai kekuatan hukum tetap. Tuntutan itu guna memberi waktu kepada Kades Sriwedari untuk berkonsentrasi atas kasus yang sedang dihadapinya. Mencegah terjadinya kemungkinan penyalahgunaan wewenang dan jabatan kepala desa, baik yang dapat menimbulkan bias pada proses penanganan kasus itu dan mencegah kemungkinan timbulnya kasus lain di dalam masyarakat Desa Sriwedari Minta kepada Bupati untuk segera menetapkan pejabat sementara Kades Sriwedari guna menjalankan kepemimpinan di Pemdes Sriwedari sampai kasus itu mempunyai kekuatan hukum tetap. Agar tetap terjaminnya penyelenggaraan layanan Pemerintahan Desa yang prima kepada masyarakat.

Terselenggaranya semua proses dan mekanisme tata kelola Pemerintahan Desa yang sesuai dengan undang-undang dan semua peraturan yang berlaku.

Mendesak kades Sriwedari dan semua yang terlibat sesegera mungkin mengembalikan semua dana yang telah terpakai yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Selain itu minta Kapolres untuk menangani permasalahan dugaan penyelewengan penggunaan anggaran di desa itu dalam prioritas utama sesegera mungkin, sehingga proses hukum dapat dilalui secara adil untuk mendapatkan ketetapan hukum.

Adapun Kepala Desa Sriwedari Salaman, Supriyati SPd, belum siap dimintai keterangan.

“Saya belum siap memberikan keterangan, lain kali saja, jika sudah siap,” tuturnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!