- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sejumlah pejabat ASN merasa terzalimi akibat mutasi pejabat struktural di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purworejo belum lama ini. Merekapun mengeluhkan hal tersebut ke Komisi 1 DPRD Purworejo. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan mengundang pihak eksekutif untuk melakukan rapat evaluasi di Gedung B DPRD Purworejo, Rabu (6/10).

Rapat dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Purworejo, Budi Sunaryo, bersama Sekretaris Komisi KH Akhmad Tawabi, anggota Komisi Luhur pambudi Mulyono, dan sejumlah anggota lainnya. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri antara lain Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo, drg Nancy Megawati MM, dan Asisten I Setda Purworejo Bambang Susilo, Kabag Organisasi dan Aparatur Setda Ganis Pramudito SSTP MSI, beserta jajarannya.

Budi Sunaryo menyebut, akhir-akhir ini pihaknya menerima banyak aspirasi dari para ASN yang merasa dizalimi akibat rotasi pejabat struktural secara besar-besaran yang dilakukan Pemkab Purworejo. Karena itulah, rapat digelar untuk klarifikasi sekaligus evaluasi dengan pihak terkait dari eksekutif.

“Yang merasa terzalimi dan menyampaikan keluhan lewat anggota komisi 1 kan banyak. Sekitar sepuluhan ada,” sebutnya.

Menurutnya, berdasarkan aspirasi dari para pejabat tersebut diketahui bahwa banyak di antara mereka turun jabatan, sedangkan beberapa jabatan lain justru diisi oleh orang-orang yang dinilai tidak sesuai secara kompetensi.

ads

Selain berdampak secara moral, lanjutnya, hal itu juga merugikan pejabat terkait karena secara material, tunjangan mereka turun.

“Walaupun regulasi tidak ada yang dilanggar, tapi rasanya (hati nurani) itu tidak dipakai lah,” ungkapnya.

Pihaknya berharap adanya harmonisasi antara ASN dengan pemangku kebijakan di daerah agar dalam rotasi yang dilakukan Pemkab tidak memuat kepentingan atau sentimen negatif tertentu.

“Misal ada Sekdin jadi Sekcam, atau Kabag jadi Kabid, itu kan tunjangannya menurun. Coba misal tadinya tinggi kok menurun rasanya pasti berbeda, bagaimana perasaan mereka,” katanya.

Untuk menentukan langkah lebih lanjut, kata Budi, Komisi I akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Purworejo terlebih dahulu.

“Kita koordinasikan dulu dengan pimpinan untuk langkah selanjutnya” tandasnya.

Asisten I Setda Purworejo, Bambang Susilo, menyatakan bahwa rotasi sebanyak 278 ASN pejabat struktural yang dilakukan Pemkab Purworejo beberapa waktu lalu sebenarnya sudah tidak ada persoalan. Menurutnya, rotasi tersebut telah dilakukan berdasarkan aturan yang ada dan tidak ada pelanggaran.

“Terkait dengan tata cara mutasi, syarat-syarat mutasi dan sebagainya sudah sesuai, aturan mainnya sudah kita ikuti,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap menyambut baik adanya pemanggilan untuk evaluasi tersebut.

“Barangkali memang ada kekurangan kita evaluasi bersama. Justru jika tidak dievaluasi kita tidak tahu kekurangannya di mana. Kita juga akui memang belum sempurna, tentunya ke depan menjadi sesuatu yang harus kita perbaiki,” tandasnya. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!