Dukung Progam Prioritas Kapolri, Polres Kendal Gelar Gaktibplin

0
471
- iklan atas berita -

Metro Times (Kendal) Minimalisir adanya pelanggaran oleh anggota Polri, Seksi Propam Polres Kendal, gelar Pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap anggota jajaran Polres Kendal, Rabu (20/3).

Seluruh anggota Polres Kendal baik Perwira, Brigadir maupun ASN turut menjalani pemeriksaan Seksi Propam Polres Kendal di halaman Mapolres Kendal.

Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita, S.H., M.Si menyampaikan bahwa Polri terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya personelnya. Dalam hal ini di Polres Kendal Polda Jateng dibuktikan dengan diadakannya Gaktibplin.

Selain untuk meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, Gaktibplin juga untuk membentuk sikap disiplin anggota agar bisa menjadi Polisi yang Promoter

“Kegiatan rutin ini dilakukan untuk mendukung Program Prioritas Kapolri yakni Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya ( Promoter ) khususnya program Peningkatan Profesionalisme Menuju Keunggulan serta program Penguatan Pengawasan,” kata Hamka.

ads

Hamka juga menegaskan bahwa menjadi anggota Polri harus memiliki sikap disiplin dan menjunjung tinggi loyalitas. Semua anggota harus solid dan bisa bekerjasama.

Sementara itu Kasi Propam Polres kendal Iptu Erdi Nuryawan, S.H. mengatakan dalam gaktiblin yang dijalankannya kali ini hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran prinsip oleh anggota. Namun ditemukan beberapa anggota yang sikap tampangnya kurang rapi.

“Bagi anggota yang ditemukan pelanggaran dilakukan teguran lisan dan juga penyitaan KTA”, kata Kasi Propam

Dikatakan, sasaran Gaktibplin sendiri meliputi pemeriksaan tentang sikap tampang anggota mulai dari rambut, jambang, seragam dan juga sepatu dinas.

Selain itu pemeriksaan kelengkapan surat-surat pribadi seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, dan juga SIM serta STNK milik anggota juga menjadi bagian dari giat Gaktibplin. Khusus anggota yang memegang senjata api inventaris juga menjalani pemeriksaan tersendiri. (Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!