Metro Times (Magelang) Penilaian kinerja bagi Kepala Sekolah maupun Guru sangatlah penting. Di penghujung tahun 2023 ini, Guru maupun Kepala Sekolah disosialisasikan tentang pengisian kinerja melalui PMM (Platform Merdeka Mengajar).
Mendengar kata PMM tidaklah asing bagi pendidik, dimana dari PMM bisa berselancar di dunia pendidikan. Karena mengetahui berbagai macam fiturnya dan tentunya mendapatkan sertifikat gratis yang disediakan oleh Kemendikbudristekdikti. Tentunya ada syarat yang harus dilalui sebelum mendapatkan sertifikat tersebut.
Terkait itu, salah satu guru di SDN Sukodadi 2 Korwilcam Bandongan Kabupaten Magelang, Dwi Ningsih, S.Pd. Gr. kepada metrotines.news menjelaskan, bahwa sebagai pendidik mengerjakan e-kinerja melalui PMM. Ini merupakan hal baru lagi.
Dikatakannya, masih menurut Dwi Ningsih, bahwa dalam penilaian e-kinerja fitur 2024 ini terbagi atas dua kurun waktu di setiap enam bulannya. Dimana periode pertama bulan Januari sampai Juni. Dan periode kedua bulan Juli sampai Desember.
“Bukti fisik yang harus diunggah pun tidak jauh berbeda dari aktivitas kita sebagai pendidik sehari-hari. Di samping itu, sertifikat yang kita dapatkan dari berselancar di dalam PMM pun tetap dapat kita unggah, menyenangkan bukan,” ujar Dwi Ningsih, Minggu (31/12/2023).
Dijelaskan Dwi Ningsih, perbedaan e-kinerja tahun 2023 dengan 2024 sangatlah signifikan, dimana pada penilaian e-kinerja 2023 dibagi dalam 4 triwulan , yakni triwulan pertama yakni bulan Januari sampai Maret, triwulan kedua yaitu bulan April sampai Juni, Triwulan ketiga yakni bulan Juli sampai September, dan triwulan keempat bulan Otober sampai dengan Desember.
“Dan ditambah lagi Penilaian tahunan yang harus dipenuhi oleh guru maupun Kepala Sekolah dengan dilampirkan bukti unggah file yang telah dicapai selama rentang periode satu tahun,” tambah Dwi Ningsih.
Dwi Ningsih berharap dengan adanya penilaian kinerja Guru melalui e-kinerja menambah semangat para guru untuk lebih giat bekerja dalam kesehariannya. Apalagi dengan adanya Pengelolaan Kinerja pada PMM adalah salah satu media untuk membantu Guru maupun Kepala Sekolah untuk menentukan sasaran kinerja yang lebih kontekstual yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan dan pengembangan karir yang tentunya akan berdampak langsung dalam peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik sesuai dengan filosofi pengajaran dari Ki Hajar Dewantara.
“Fitur-fitur dalam PMM sudah terintegrasi langsung dengan layanan e-kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara. Dan memfokuskan dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas di sektor pendidikan,” jelas Dwi Ningsih. (rif)