H Ayep Zaki Ketua umum FKDB
- iklan atas berita -

METROTIMES, JAKARTA – KETUA umum Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) H Ayep Zaki berharap Ketua Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang baru dilantik mampu menuntaskan berbagai kasus korupsi.

“Kami seluruh insan FKDB dan seluruh masyarakat Indonesia berharap agar KPK yang di pimpin pak Firli Bahuri mampu menuntaskan berbagai kasus korupsi di tanah air,” ujar Zaki Jumat (20/12/2019).

Zaki berharap, pimpinan KPK yang baru bisa menuntaskan kasus yang lama yang mandek. Zaki, menyebut, kasus Century, BLBI bisa diungkap dan dituntaskan dalam masa jabatan Firli Cs ini.

“KPK dibentuk sudah demikian lama. Mudah-mudahan dengan panjangnya usia KPK ini menjadi bekal berharga baginya agar mewujudkan Indonesia uang bebas korupsi,” tegas Zaki.

Dirinya juga mengapresiasi terpilihnya Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Dewan Pengawas KPK.

ads

“Semoga terpilihnya pak Tumpak yang sudah malang melintang lembaga penegak hukum sepertk Kejaksaan RI  dan KPK bisa bersinergi dengan dengan pak Firli Baduri yang juga berlatar belakang anggota kepolisian dengan pangkat bintang tiga,” jelas Zaki.

Dirinya yakin, sinergi yang kuat akan tercapai antara Dewan Pengawas dan Ketua KPK yang baru ini.

“Mudah-mudahan ini menjadi satu sinergi yang baik antara Dewan Pengawas dan Ketua KPK. Sehingga pada praktiknya saling memperkuat pemberantasan korupsi. Bukan sebaliknya memperlemah lembaga anti rasuah ini,” demikian Zaki menjelaskan.

Hari ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan 2019-2023. Pengucapan sumpah jabatan digelar pada Jumat, 20 Desember 2019, di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan para anggota Dewan Pengawas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2019-2023.

Nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah:
1. Tumpak Hatorangan Panggabean, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Albertina Ho, sebagai anggota;
3. Artidjo Alkotsar, sebagai anggota;
4. Harjono, sebagai anggota;
5. Syamsuddin Harris, sebagai anggota.

Dewan pengawas KPK yang dibentuk dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK merupakan struktur baru di KPK yang keberadaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo juga menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pimpinan KPK untuk masa jabatan tahun 2019-2023. Para pimpinan KPK yang mengucap sumpah jabatan, ialah:
1. Firli Bahuri, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Nawawi Pamolango, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
3. Lili Pintauli Siregar, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
4. Alexander Marwata, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
5. Nurul Ghufron, sebagai wakil ketua merangkap anggota.

Pengangkatan Firli Bahuri, Nawawi Pamolango, Lili Pintauli Siregar, dan Alexander Marwata berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 112/P Tahun 2019 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan pengangkatan Nurul Ghufron dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 129/P Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. (HP/WIT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!