- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Warga terdampak Bendungan Bener, kembali menggelar aksi demontrasi di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Purworejo, Rabu (5/6/2021). Aksi tersebut dalam rangka menagih janji pemerintah untuk membayar ganti rugi tanah yang tak kunjung dibayar.

Aksi demontrasi menagih pembayaran ganti rugi ini sudah berulangkali. Masyarakat menilai BPN menghianati kesepakatan yang sudah dibuat. Massa aksi menuntut kembali janji BPN untuk melakukan ganti rugi terhadap lebih dari 270 bidang tanah, yang seharusnya dibayar pada minggu ini.

Sedikitnya ada enam tuntutan warga dalam demontrasi kali ini, diantaranya:

1. Kepastian realisasi pembayaran UGR bagi warga yang sudah menandatangani musyawarah penetapan bentuk dan nilai ganti rugi pengadaan lahan untuk Bendungan Bener, 2. Segera dimusyawarahkan untuk warga yang sudah mendapatkan undangan musyawarah yang data lahanya ada perbaikan di BPN, 3. Kepastian apraisal untuk lahan yang belum di apraisal, 4. Pembayaran UGR sebelum hari raya Idul Fitri 1442 H,
5. Kepastian waktu musyawarah penetapan bentuk dan nilai ganti rugi pengadaan tanah Bendung Bener bagi lahan yang sudah diapraisal,
6. Aktivitas pengerjaan Bendung Bener diistirahatkan lagi sampai proses pembebasan dan pembayaran UGR selesai seluruhnya.

ads

Adapun tuntutan tersebut, warga meminta BPN menandatangani surat pernyataan kesanggupan, namun Kepala BPN Purworejo Eko Suharto, merasa pihaknya tidak memiliki kewenangan.

Suasana pun memanas. Tak terhitung cemoohan massa aksi yang ditujukan kepada BPN. Masyarakat menuntut harus dikabulkan dan mengancam akan terus melakukan aksi sampai pembayaran ganti rugi dilakukan.

Koordinator aksi tersebut, Misrun, diwawancarai disela-sela demontrasi, mengungkapkan, warga menuntut segera pembayaran tanah yang sudah di apraisal, sebelum lebaran tahun ini.

“Yang sudah diapraisal segera dibayar, yang belum di apraisal segera (diapraisal), terus batas akhir pembayaran kapan? harus jelas, kalau belum dibayar jangan dikerjakan,” tandasnya.

Misrun mengatakan, masyarakat kecewa dengan BPN Purworejo, lantaran dinilai tidak tepat janji.

“Sebelumnya kan sudah sepakat mau dibayar,” ucap Misrun.

Sementara itu, Eko Suharto selaku Kepala Kantor BPN Purworejo, belum memberikan statmen resmi terkait hal ini. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!