
IAIB yang berdiri mulai tahun 2009 lalu, kini memiliki anggota hampir 2.000 di seluruh Indonesia dari seluruh unsur bank syariah, bank nasional, bank asing, kecuali BPR yang belum tergabung saat ini.
“Kami mengundang yang lain bergabung dengan IAIB dan meningkatkan kompetensi, wawasan dan kontribusi lebih banyak lagi di bank masing-masing,” ucapnya.
Selama ini, susunan pengurus IAIB yang paling tinggi adalah dewan pengawas, ketua umum, sekjend dan pengurus bidang bidang lain. “Kita komunikasi dengan OJK dan mengawal bank di bidang audit. Lebih luas lagi, masyarakat bisa memberikan masukan. Kami berusaha menjadi contoh penegak aturan,” paparnya.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada sanksi terhadap anggota dari IAIB. “Kami berharap belum ada dan mudah-mudahan tidak ada. Kami selalu berusaha transparans dan disiplin,” katanya.
Hebatnya lagi, IAIB adalah Organisasi auditor intern bank yang tidak pernah memungut iuran anggota. Bagaimana organisasi ini tetap jalan, dengan mengadakan training, konferensi, sertifikasi auditor. “Nah, pemasukan dari situ. Perlu dicatat, anggota kami tersebar di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Asosiasi Auditor Perbankan Indonesia dan Auditor Klub Perbanas berada di bawah naungan IAIB. “Kami ingi menjadi garda terdepan mengawal perbankan Indonesia dan didukung efektivitas serta manajemen resiko yang baik Harapannya, industri keuangan sehat dan terpercaya di Indonesia,” paparnya.
“Kami ingin anggota menjadi auditor bank yang profesional dan berstandar kompetensi yang sesuai kebutuhan bank. Jumlah anggota AIBI hampir 2.000 anggota. Kecuali bank BPR,” tukas Tri Wintarto.
Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahmad Hidayat mengatakan, IAIB menjadi mitra yang sangat penting agar perbankan sehat dan bersih. “IAIB menjadi partner dari OJK dan auditor intern bank telah diakui sejak 22 tahun lalu,” katanya.(nald)