- iklan atas berita -

Metro Times (Surabaya) – Himpunan Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi Indonesia (HIPPII) menyelenggarakan Seminar dan Workshop Nasional Program Pencegah dan Pengendali Infeksi, dengan tema Dalam Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, yang diadakan di hotel Mercure Surabaya, Sabtu (14 – 9 – 2019).

Bernadetta Indah Mustikawati  Ketua Himpunan Perawat Pencegah dan Pengendali Infeksi Indonesia Jawa Timur, mengatakan, Kegiatan Workshop kali ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan mutu pelayanan di Rumah Sakit terutama di keselamatan pasien, salah satunya IPCN (Infection Prevention Control Nurse). IPCN adalah tenaga praktisi atau profesional, yang bekerja khusus dibidang infeksi atau berhubungan dengan infeksi yang terjadi akibat pemberian pelayanan kesehatan baik di rumah sakit maupun dipelayanan kesehatan lainnya.

“Perawat pencegahan infeksi mempunyai tugas di Rumah Sakit yang bertanggung jawab terhadap pasien yang dirawat di Rumah Sakit agar mendapatkan pelayanan yang aman,” jelasnya.

Menurut Bernadetta, seminar hari ini adalah untuk meningkatkan salah satu kompetensi dari perawat pencegahan infeksi dan juga untuk mengukuhkan keberadaannya, karena sampai saat ini masih belum semuanya mengakui secara legalitas.
Mereka ada karena ada akreditasi, tetapi belum semua rumah sakit itu mensupport, mendukung full dari segi Finance, seperti tunjangan hasil kerjanya itu dibedakan.

ads

Perawat pencegah dan pengendali infeksi mengeluh bahwa selama ini mereka tidak ada Pengakuan dari rumah sakitnya. Lanjut Bernadetta, justru malah gajinya turun, dulu waktu masih menjadi fungsional gajinya mendapatkan Rp100.000 setelah menjadi IPCN menjadi Rp50.000 yang artinya beban kerjanya semakin banyak tapi dari kesejahteraan masih belum diperhatikan.

“Uji kompetensi sudah mulai kami susun, semoga dalam tahun ini itu sudah mulai ada dan kita ada beberapa sudah kita buat itu bukunya juga dan sedang udah diuji cobakan yang nantinya akan dipakai untuk uji kompetensi kredensial keperawatan,” kata Ketua HIPPII Jatim di sela-sela workshop kepada awak media.

Salah satu upaya yang dilakukan profesi keperawatan adalah dengan adanya kredensial keperawatan dirumah sakit. Kredensial adalah proses evaluasi terhadap tenaga keperawatan untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan klinis.

“Ada tiga hal dalam hal ini adalah Host yang rentan, ada agen infeksius dan ada cara penularannya. Di rumah sakit tidak pernah ada namanya rumah sakit itu steril, pasti ada bakteri, virus, dan juga jamur dan sebagainya. Host yang rentan, bisa pasien, bisa petugas, ataupun pengunjung,” tuturnya.

Papar Bernadetta, IPCN yang hadir di sini, mereka bisa melakukan pekerjaannya berdasarkan kompetensinya dan bisa meningkatkan mutu pelayanan di Rumah Sakitnya untuk menurunkan terjadinya penularan infeksi ya di pasien yang dirawat dirumah sakit dan diakui secara legalitas dan secara aturan di rumah sakitnya.   Kalau dari IPCN itu adalah orang yang memberikan promosi kesehatan, yang memberikan edukasi.

“Jadi kalau di rumah sakit, IPCN yang memperhatikan pasien, memberikan pengajaran tentang edukasi, pencegahan supaya tidak tertular HIV jadi mohon untuk pasien dan keluarga untuk mengikuti apa yang diberikan edukasi oleh para IPCN tersebut. Supaya pasien dan keluarga pun tidak tertular dari penyakit yang ada.  Jadi harapannya ada dukungan dari masyarakat supaya IPCN ini tetap ada dan tetap diakui secara legalitas dan juga secara kedudukannya di Rumah Sakit,” pungkasnya. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!