- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Penyidik Unit Tipikor Polres Purworejo resmi menahan Kepala Desa Ketangi, Purworejo, Ambyah Panggung Sutanto pada, Senin (17/9/18) sore. Penahanan mantan petinju itu Karena dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ketangi tahun 2015-2017.

Pihak Penyidikt tipikor sesuai dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) telah memanggil dokter dari Dokkes Polres Purworejo untuk memeriksa kesehatan Ambyah untuk dilakukan penahanan atau tidak.

Sekitar pukul 18.00 WIB, Ambyah yang akrab disapa Kids Hamzah itu  dimasukkan ke ruang tahanan Polres Purworejo didampingi pengacara dari LBH Adil Purworejo.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari pihak Polres Purworejo maupun  Penasihat Hukum tersangka terkait dengan penahanan mantan petinju nasional itu.

Sementara, Heri Purwanto, salah satu warga Ketangi yang hadir mendapingi Ambyah di Polres mengatakan, rencananya, pada Hari Rabu (19/9), perwakilan warga akan mengadakan  audiensi dengan Kapolres Purworejo.

ads

Kami selaku warga Ketangi inginnya Pak Kades bebas. Karena hasil pembangunannya sudah ada, jadi uang nEgara yang diduga dikorupsi itu sudah dipakai untuk pembangunan,” tutur Heri.

Dia juga mengungkapkan, pihak kuasa hukum sudah  membuat surat penangguhan penahanan tetapi karena waktunya sudah sore, kemungkinan besok pagi akan diajukan.

Seperti diketahui, Penyidik Unit Tipikor Polres Purworejo, akhirnya menetapkan Kepala Desa Ketangi, Ambyah Panggung Sutanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Ketangi tahun 2015-2017.

Sebelum menaikkan status tersangka, penyidik telah memeriksa saksi-saksi, saksi ahli dan memperoleh alat bukti yang kuat untuk menetapkan Kades Ketangi menjadi tersangka. (Daniel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!