- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang)- Gabriella Lady Octaverina (23), warga Bogeman Kidul Kelurahan Panjang Kecamatan Magelang Tengah, hanya bisa pasrah dengan kejadian yang menimpa suaminya. Ia harus menyandang status janda diusia muda, setelah suaminya tewas akibat dikereyok oleh beberapa orang pemuda.

Ditemui dirumahnya, Lady, sapaanya, maish berkabung dengan musibah yang menimpa suaminya, Bagas Himawan (23). Ia berharap pelaku dihukum maksimal, dan menaruh harapan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sebagai penyandang kewenangan penegakan hukum.

“Saya mohon sekali kepada kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa yang menimpa suami saya. Karena mereka (pelaku) saya harus hidup sendiri bersama dua anak kami yang masih kecil-kecil,” katanya, kepada Metro Times, diwawancarai di rumahnya, Kamis (02/07/2020).

Lady mengatakan, kronologi kejadian yang menimpa suaminya bermula pada tanggal 4 Juni 2020. Ia bersama suaminya berada di salah satu warnet di kota Magelang, dini hari. Sekitar pukul 02.00 WIB ada sekelompok orang datang menggunakan sepedamotor.

ads

Tanpa sebab, lanut Lady, sekelompok orang itu langsung masuk ke warnet dan mencari suaminya, Alm Bagas. Melihat keberadaan Bagas, mereka langsung memukul suami Lady tersebut. Melihat itu, Lady terkejut dan berusaha melerai sekelompok orang pelaku.

“Saya kaget, terus mau saya lerai tapi sana bilang, ini urusan laki-laki mbak jangan ikut-ikut. Setelah itu suami saya dibawa paksa sama mereka, saya panik, mau saya kejar tetapi kunci motor saya nggak tau dimana, lupa naruh,” katanya.

Selang beberapa waktu, kata Lady, Ia terus mencari keberadaan suaminya. Lady sempat bertanya kepada teman-teman suaminya, namun banyak yang tidak mengetahuinya. Pagi hari kemudian, ada satu teman yang menginformasikan suami Lady telah berada di suatu tempat dan dianiaya.

“Saya tahunya sudah di UGD, suami saya sudah koma, tidak bisa berkomunikasi. Kata dokter, batang otaknya mati, ada syaraf yang rusak juga, katanya kemungkinan selamatnya kecil. Setelah dirawat beberapa hari, tanggal 9 Juni pukul 23.23 WIB suami saya meninggal,” kata Lady.

Lady mengatakan, kasus ini sudah dalam penanganan Polresta Magelang. Namun, hingga Kamis (02/07/2020) Lady belum mengetahui sejauh mana proses hukum para pelaku. Sebagai masyarakat awam, Ia juga mengaku lugu soal hukum.

“Kami ini kan orang tidak mampu, dan tidak tahu apa-apa soal hukum, jadi hanya bisa menunggu. Sekali lagi, saya mohon para pelaku dihukum, dan saya juga berniat menuntut ganti rugi, karena perilaku mereka, kami harus kehilangan tulang punggung keluarga,” katanya.

Bahkan, imbuh Lady, saat ini dirinya masih memiliki tanggungan untuk membayar biaya perawatan suaminya selama berada di rumah sakit. Ibu berkepala dua ini mengaku harus menyediakan uang senilai Rp 20 juta untuk melunasi biaya tersebut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Magelang Kota, AKP Dewa Gede Ditya SIK membernarkan adanya kasus tersebut. Pihaknya sudah menahan sejumlah tersangka, beberapa masih dalam pencarian. Motifnya main hakim sendiri, lantaran korban dituduh telah melakukan perbuatan mencuri.

“Sembilan orang sudah kita tahan. Tetapi masih ada beberapa pelaku yang sudah kita masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Motifnya ini dilatarbelakangi oleh tindakan korban, yang menurut salah satu pelaku, saudara Bagas mencuri bawang milik kakak dari pelaku, dengan bukti rekaman CCTV,” katanya. (Dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!