- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Sejumlah kayu milik negara yang berada dibawah penguasaan, PT Perhutani Kedu Selatan dicuri orang tak dikenal. Atas kejadian itu, kasus tersebut kini dalam penanganan pihak kepolisian Mapolres Purworejo.

Dari hasil informasi yang dihimpun media di lokasi, ada sekitar tiga batang pohon kayu jenis sonokeling yang berhasil dicuri oleh para pelaku di lahan perhutani di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, kemarin siang.

Kayu hasil curian itu diangkut menggunakan truk. Namun hanya sebagian yang berhasil dibawa oleh pelaku. Sisa kayu tersebut kini dijadikan barang bukti oleh pihak petugas.

“Tadi siang saat saya kerja di kebun, dari jauh saya lihat kok ada orang ramai-ramai di lahan Perhutani. Ada truknya juga. Sempat saya dekati dan saya tanya, truk untuk apa ini Pak?. Jawab mereka untuk angkut kayu,” ungkap Parno, dan rekannya Ngadiwiyono, yang juga warga sekitar kepada wartawan kemarin.

ads

Menurut warga, hanya berselang waktu petugas perhutani datang dan memotret kegiatan para pelaku. Petugas yang datang hanya beberapa orang, sedangkan jumlah para pelaku lebih banyak, ahirnya anggota petugas Perhutani pergi meninggalkan mereka dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi.

Kepala Kesatuan Pemangkutan Hutan (KKPH) Kedu Selatan Yudha Suswardhanto SHut MSc didampingi Wakil Kepala KPH Kedu Selatan Antoni SHut, membenarkan bahwa telah terjadi pencurian kayu sonokeling di lahan milik Perhutani. Kayu yang dicuri tersebut masuk dalam RPH Loano, BKPH Purworejo.

“Kasus pencurian ini sudah resmi kami laporkan ke Mapolres Purworejo, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan Polisi. Harap kami, para pelakunya segera bisa tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, karena terbukti merusak hutan dan mengakibatkan kerugian negara,” ujar Antoni.

Antoni menyebut, para pelaku telah melanggar UU nomor 18 tahun 2013 mengenai pencegahan dan pemberasan perusakan hutan. Apalagi kawasan yang masuk Desa Kentengrejo Kecamatan Purwodadi tersebut, sebagai kawasan penyangga pesisir pantai, tanaman seperti Sonokeling, Nyamplung dan lainnya memang tidak ditebang, namun dijaga dan dilestarikan. Pemerintah pusat pun sangat peduli dalam hal kelestarian hutan, dan menindak para pelalu kejahatan lingkungan.

Dari informasi warga, aksi pencurian kerab kali terjadi di lahan milik perhutani. Merwka diduga masih komplotan yang sama. Kayu-kayu yang dicuri tersebut, saat ini diamankan di tempat penimbunan kayu (TPK) Loano, dan sebagian sudah dijadikan barang bukti di Mapolres Purworejo. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!