- iklan atas berita -

Metro Times (Semarang) Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro memberi penyuluhan tentang hukum kekayaan intelektual kepada ibu-ibu di Perumahan P4A RT 11 Kelurahan Pudakpayung, Banyumanik Kota Semarang.

Salah satu mahasiswa KKN, Renaldy Sulthan Farid Athallariq menjelaskan, penyuluhan yang sudah dilakukan tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai jual pada suatu produk milik para pelaku usaha.

“Penyuluhan ini tidak bersifat pasif, saya melemparkan pertanyaan seputar tema penyuluhan lalu mendengarkan serta menanggapi jawaban para ibu-ibu,” kata Farid, yang juga Kordinator Wilayah KKN mahasiswa Undip, di wilayah itu kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).

Semula mereka tidak mengetahui perbedaan istilah dalam kekayaan intelektual. Misalnya antara merek, hak cipta, dengan paten. Namun, setelah diterangkan akhirnya masing-masing memahaminya.

Dari kegiatan itu Farid juga menjadi tahu bawa ibu-ibu tersebut memiliki hobi memasak dan menjahit. Sehingga ia memfokuskan pembahasan seputar hak cipta, merek dan desain industri.

ads

Selain itu, dia memberi contoh bagaimana cara memasang merek pada masakan ibu-ibu yang memiliki hobi masak. Ia jelaskan pula beberapa kasus terkait pelanggaran merek yang belakangan sedang ramai dibicarakan.

Menurut Farid, penyuluhan ini sebenarnya tidak menargetkan ibu-ibu atau bapak-bapak yang hobi masak ataupun menjahit saja, tetapi juga pekerja kantoran dan lainnya.

Bahkan, penyuluhan tidak hanya dilaksankaan dengan cara langsung melainkan melalui pembagian buku saku serta secara daring.

Pada awal Agustus kemarin, KKN Tim II Fakultas Hukum Undip juga melakukan penyuluhan hukum pidana untuk menciptakan kesejahteraan, ketertiban dan kedamaian. Alasan penyuluhan ini dilatarbelakangi masih adanya beberapa warga yang masih melanggar peraturan-peraturan khususnya berkaitan dengan Covid-19. Tim KKN itu dibimbing oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Ir. R.T.D. Wisnu Broto, M.T. dan Dr. Sri Winarni., M.Kes. (jon/dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!