- iklan atas berita -

 

Metro Times (Surabaya) – Komisioner KPPU Affif Hasbullah mengungkapkan besar harapannya agar DPR-RI periode 2019-2024 dan Presiden Joko Widodo segera mengesyahkan amandemen Undang-undang Persaingan yang baru. Afif juga menyampaikan, pihaknya sangat menghendaki undang – undang nomor 5 tahun 1999 diamandemen, karena proses amandemen sebenarnya sudah berjalan. Dan pihaknya juga menyesalkan, kenapa tidak langsung disahkan oleh DPR periode 2014 – 2019.

“Tapi kami menghormati, karena saya yakin pertimbangan dari anggota DPR kenapa ini harus ditunda. Saya kira untuk kewenangan – kewenangan yang diberikan kepada KPPU ini terbuka saja untuk didiskusikan,” tuturnya.

Afif menjelaskan, ada suatu hal di KPPU yang perlu diperkuat yaitu kelembagaannya, karena kelembagaan KPPU ini belum seperti lembaga negara yang lain, pegawainya juga banyak yang kontrak.

“Jadi ini menarik, kalau pegawainya KPPU itu ingin menjadi ASN sedangkan di KPK gak mau jadi ASN,” katanya.

ads

Disinggung mengenai harapan kepada anggota DPR terpilih, Afif menjawab bahwa RUU larangan praktek persaingan usaha tidak sehat itu sudah tahap akhir, kalau anggota DPR yang baru mau mengesahkan itu bisa lebih cepat lagi.

“Jadi tidak perlu mulai dari nol dan itu merupakan suatu hadiah dan akan dilihat oleh publik sebagai bentuk komitmen negara memberantas kartel perdagangan,” ucapnya.

“Karena ini sudah melibatkan banyak pakar, banyak ahli persaingan usaha, dan rapat – rapat di DPR yang sangat melelahkan, maka saya kira harus sudah diputuskan bahwa ini sudah sangat layak,” ujarnya. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!