- iklan atas berita -

 

Metro Times (Jakarta) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia bersepakat untuk melanjutkan kerja sama dalam bentuk MoU dan PKS.

Pembaruan Kerja Sama dilakukan melalui seremoni penandatanganan yang dilakukan
di Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Jl. Ir. H. Juanda No.36 Jakarta Pusat.

Pada kesempatan tersebut Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Ketua
Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kurnia Toha dan Menteri Komunikasi dan
Informatika Republik Indonesia Rudiantara. Dalam Nota Kesepahaman ini, kedua
belah pihak bersepakat dalam beberapa poin ruang lingkup, diantaranya:
1. Pertukaran data dan/atau informasi;
2. Harmonisasi kebijakan persaingan usaha dan kemitraan di bidang komunikasi dan
informatika;
3. Advokasi dan sosialisasi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dan
pengawasan kemitraan di bidang komunikasi dan informatika;
4. Penyelenggaraan kegiatan dan/atau penyusunan kajian/pedoman bersama; dan
5. Dukungan narasumber dan/atau ahli.

Sementara Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangi oleh Sekretaris Jenderal Komisi
Pengawas Persaingan Usaha Charles Pandji Dewanto dan Direktur Jenderal
Penyelenggaraan Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli mencakup ruang lingkup yang
meliputi:
1. Pertukaran data dan/atau informasi terkait pencegahan dan penanganan praktik
monopoli dan persaingan usaha tidak sehat serta pengawasan kemitraan usaha di
sektor penyelenggaraan pos dan informatika;
2. Harmonisasi kebijakan persaingan usaha yang sehat dan kemitraan usaha di
sektor penyelenggaraan pos dan informatika;
3. Advokasi dan sosialisasi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dan
pengawasan kemitraan usaha di sektor penyelenggaraan pos dan informatika;
4. Penyelenggaraan kegiatan dan/atau penyusunan kajian/pedoman bersama; dan
5. Dukungan narasumber dan/atau ahli terkait persaingan usaha dan kemitraan usaha
di sektor penyelenggaraan pos dan informatika.
Melalui penandatanganan Kerja Sama yang berjangka waktu lima tahun ini, KPPU dan
Kemenkominfo berharap dapat saling bersinergi dan memberikan manfaat bagi iklim
persaingan usaha yang sehat di Indonesia terutama di sektor komunikasi dan
informatika dapat terwujud. (nald)

ads

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!