- iklan atas berita -

Metro Times Kendal – Warga Nahdliyyin di Kabupaten Kendal Jawa Tengah akan mendapatkan bantuan jika tersandung permasalah hukum, baik pidana maupun perdata . Bantuan pendampingan hukum juga akan akan diberikan kepada warga kurang mampu di Kendal jika memiliki masalah yang berkaitan dengan hukum.

Demikian disampaikan Ketua LBH Ansor Kendal Ahmad Misrin usai memberitahukan keberadaan LBH Ansor Kendal di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal, Kamis (30/9).

“Kita ke Kesbangpol ini memberitahukan keberadaan LBH Ansor Kendal yang secara kepengurusan di pusat telah memiliki badan hukum dari Kemenkumham,” kata Misrin.

Usai dari kantor Kesbangpol Kendal, Misrin beserta jajarannya melanjutkan progam pemberitahuan keberadaan LBH Ansor ke Kantor Biro Hukum Setda Kendal. “Setelah ini, dalam waktu dekat kita akan menggelar ta’aruf atau diskusi dengan LBH Ansor Jawa Tengah,” ungkapnya.

Ia membeberkan, pembentukan LBH Ansor Kendal sengaja didirikan karena selama ini di Kendal belum ada LBH untuk warga NU. Selain itu, pembentukan LBH Kendal juga didasari dengan keluarnya Surat Keputusan (SK) dari LBH Ansor Pusat yang diketuai Abdul Qodir SH MH.

ads

“Pembentukan struktur kepengurusan LBH Ansor Kendal kami lakukan dalam dua kali rapat di Kendal atas dan Kendal bawah. Dan pada tanggal 17 Agustus lalu SK dari pusat turun,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LBH Kendal, Masudin SH yang turut mendampingi pada kegiatan ini menyampaikan, keterbentukan LBH Ansor Kendal untuk memberikan pelayanan dan pendampingan hukum bagi warga Nahdliyyin adalah bentuk khidmat dirinya dan pengurus yang lain untuk NU.

“Ini adalah salah satu wujud khidmat kami ke NU. Kami akan selalu berdiri bersama warga NU dan warga kurang mampu di Kendal,” katanya.(ar)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!