- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang bekerjasama dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, menyelenggarakan pendidikan hukum bagi tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Giriwarno, Kec. Kaliangkrik, Kab. Magelang, Senin (8/11) beberapa hari yang lalu.

Dalam kegiatan ini, narasumber langsung dari Dosen Fakultas Hukum Unimma, yakni Basri SH M.Hum, Yulia Kurniaty SH MH, Johny Krisnan SH MH dan Hary Abdul Hakim SH LLM.

Kegiatan yang mengambil tema “Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Aspek Hukumnya” di kemas dalam bentuk sosialisasi dengan dilaksanakan di Kantor Balai Desa Giriwarno, dengan dihadiri sebanyak 25 peserta, yang tentunya dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.

Dosen Fakultas Hukum Unimma, Yulia Kurniaty SH MH, dalam sambutannya mengatakan, pendidikan hukum yang dilaksanakan dengan manyasar masyarakat pedesaan dirasakan sangat penting dilaksanakan. Terlebih tema yang diambil saat ini adalah Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Aspek Hukumnya.

“Perselisihan antar warga merupakan salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas, untuk itu melalui Pendidikan Hukum ini diharapkan bisa meningkatkan kemampuan warga untuk mereduksi potensi gangguan kamtibmas tersebut,” jelas Yulia, sapaan akrab Yulia Kurniaty SH MH.

ads

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Desa Giriwarno, Zaenur Rosyidin, menyambut baik kegiatan ini.

“Saya berharap warga masyarakat Desa Giriwarno yang datang dalam sosialisasi ini dapat menyebarkan materi sosialisasi ini ke warga yang lain,” terang Kepala Desa (Kades) Giriwarno.

“Kenapa demikian, agar masyarakat mampu menjaga sikap, perilaku serta emosi manakala sedang berselisih paham, baik dengan sesama keluarga maupun dengan orang lain,” imbuh Kades.

Permasalahan hukum akan lebih baik diselesaikan di tingkat musyawarah dengan menghadirkan tokoh masyarakat atau tokoh agama sebagai pendamping untuk menemukan solusi. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!