- iklan atas berita -

Metro Times (Jakarta) Para menteri dan pejabat negara bakal terima rumah dinas mewah, di ibu kota baru nanti. Pihak Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan, mengungkapkan rencana pembangunan rumah dinas PNS atau ASN bagi menteri/pejabat negara dan eselon I di ibu kota baru (IKN) pada 2022.

Dikutip dari CNNIndonesia, para menteri dan pejabat tersebut akan diberi jatah rumah dinas tapak. Untuk menteri/pejabat setingkat, rumah dinas tapak yang diberikan berukuran 400 meter persegi. Rumah yang disiapkan sebanyak 98 unit.

Sementara pejabat negara lain akan mendapat rumah dinas tipe A dengan luas 250 meter-persegi. Total rumah yang disiapkan sebanyak 865 unit.

Untuk pejabat eselon I rumah dinas tapak seluas 250 meter-persegi dengan total rumah yang disiapkan sebanyak 1.169 unit.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR.

ads

Ia menyampaikan rumah dinas tersebut disediakan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan perumahan ASN guna mendukung pengembangan Ibu Kota Negara. Pembangunan akan dilakukan dengan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), tidak menggunakan dana APBN.

“Terkait ibu kota negara tahun ini kita belum mulai membangun, untuk tahun depan pembangunan perumahan. Namun perumahan yang khusus dibangun tidak menggunakan dana APBN. Nanti jenisnya rumah dinas yang menggunakan skema KPBU,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/6).

Menurut Khalawi, skema pembangunan rumah dinas ini merupakan arahan dari bapak Presiden Joko Widodo. Nantinya, pihak swasta yang memenangkan proyek KPBU akan melaksanakan membangun rumah. Selanjutnya, pemerintah akan menyewa rumah-rumah dinas yang telah dibangun tersebut ke pihak swasta.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!