Metro Times (Kendal) Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polres Kendal Polda Jawa Tengah gelar razia Kepolisian yang ditingkatkan sesuai perintah Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita dan berhasil sita seribu botol berbagai jenis minuman keras (Miras).
Razia yang digelar di Minggu pertama bulan ramadhan selama 3 hari mulai tanggal 12-14 Mei 2019 dilakukan di wilayah Kecamatan Boja, Pegandon dan Kota Kendal.
Kasat Sabhara AKP Ali Musofa mengatakan pihaknya menyita ribuan miras itu dalam pelaksanakan razia Kepolisian Kepolisian yang ditingkatkan yang dilakukan dari tanggal 12 hingga 14 Mei kemarin.
“Kami melaksanakan razia selama 3 hari kebelakang dan hasilnya seribu botol miras berbagai jenis dapat disita. Tentunya razia ini untuk menjaga iklim kondusif selama bulan Ramadhan dan untuk menekan timbulnya gangguan keamanan yang dapat diakibatkan oleh miras”, kata Kasat Sabhara, Rabu (15/5).
AKP Ali Musofa juga menjelaskan miras yang kini diamankan di Polres Kendal itu terdiri dari miras jenis congyang, bir, anggur merah, gingseng, beras kencur dan juga tuak.
“Razia miras masih akan terus kami lakukan dan rencananya barang bukti miras akan kami musnahkan pada bulan Ramadhan ini,” pungkasnya.(Gus)