- iklan atas berita -

Metro Times (Magelang) Terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri di Dusun Kemantren Rt 02 Rw 03, Desa Godong, Kecamatan Godonh, Kabupaten Grobogan, salah satunya diketahui adalah warga Kabupaten Magelang. Yaitu AH (26), adalah warga Dusun Prampelan Rt 08 Rw 08, Desa Adipuro, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

AH ditangkap Densus 88 Mabes Polri di dekat Gapura Gang masuk rumah kontrakan, saat yang bersangkutan pulang dari Sholat Subuh di Masjid setempat. Di kontrakan, AH tinggal bersama isteri dan seorang anak perempuannya yang masih bayi usia sekitar 7 (tujuh) bulan.

Ketika ditemui di rumahnya di Magelang, terlihat rumahnya sederhana. Dan AH merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Ayahnya pun bekerja sebagai buruh tukang dan kerjanya tidak tetap.

Mugo Slamet (45) adalah Ibu kandung AH, dan ketika di wawancara terkait anaknya, dirinya mengaku sudah mendapatkan kabar penangkapan anaknya tersebut. Dirinya merasa sedih dan tidak sanggup menahan air matanya yang keluar.

Dia tidak menyangka kalau anaknya terlibat organisasi terlarang. AH sendiri diduga terkait jaringan teroris Santoso.

ads

“Kulo Kaget. Kulo mboten nyongko mawon. (Saya kaget. Saya tidak menyangka saja),” terang Ibu AH di rumahnya, Rabu (15/5).

Dimata orang tua, AH adalah anak yang baik. Tidak pernah neko-neko. Sopan, juga mudah bergaul dengan siapapun.

Ibunya mengaku anaknya terakhir pulang yaitu pada malam sebelum Pemilu 2019. Dia datang sendirian menggunakan kendaraan bermotor, karena dia jarang pulang bersama anak dan isterinya.

Ibunya menambahkan, AH memang jarang pulang ke rumah. Sebulan sebelum Pemilu 2019, anaknya juga pulang. Dirinya kaget anaknya pulang membawa laptop, handphone, dan alat elektronik lainnya. Dan tidak seperti biasanya.

“Kalau anak saya itu biasa. Tidak pernah neko-neko. Penampilan juga biasa. Ngaji juga biasa. Tidak pernah lihat bawa kitab-kitab atau buku-buku aneh,” jelasnya.

AH sendiri sejak SMA tidak pernah di rumah. Dia sekolah di Cirebon sebelum akhirnya kuliah di Semarang. Namun, dia hanya bertahan setahun kuliah dan menikah dengan orang Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

Sebagai seorang ibu, dia berharap anaknya tidak bersalah.

“Semoga salah tangkap. Dan anak saya dibebaskan,” harap Ibunda AH sembari menangis.

Untuk diketahui, AH ditangkap Densus 88 Mabes Polri bersama sejumlah terduga lainnya di beberapa daerah di Jateng. AH diciduk di Grobogan jateng. Dan menurut sumber, AH dan isteri sehari-harinya bekerja usaha jual baju muslim online dan terkadang mengirim barang dagangan ke luar kota hingga sampai Semarang dan Kudus. Sedangkan isterinya sehari-hari mengajar di sebuah Pondok Pesantren di daerah Desa Merak, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Dan ditambahkan, menurut informasinya kalau AH dan isteri hanya bergaul dengan tetangga kontrakan yang dekat saja, dan kurang bergaul dengan warga sekitar. (Arif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!