- iklan atas berita -

Metro Times (Purworejo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Penghargaan serupa telah diterima Pemkab Purworejo secara berturut-turut sejak tahun 2014 sehingga tahun 2019 ini menjadi kali ke-6.

Purworejo dinilai laik kembali meraih predikat Kabupaten Peduli HAM karena berhasil melaksanakan pembangunan HAM di tingkat Pemerintah Daerah melalui program-program yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran (TA) 2018.

Berdasarkan informasi dari Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Purworejo diketahui, penghargaan diserahkan oleh Dirjen HAM Kemenkumham Mualimin Abdi kepada Bupati Purworejo yang diwakili Kabag Hukum setda Purworejo Heru Sasongko SH, pada Peringatan Hari HAM ke-71 di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019). Sebelumnya, acara seremonial dibuka oleh Menkopolhukam Prof Mahfud MD.

Pada kesempatan itu, Menkumham RI Yasonna H Laoly mengatakan bahwa para Gubernur, Bupati dan Walikota dari berbagai provinsi di Indonesia diberi penghargaan atas upaya dan keberhasilan dalam pemenuhan dan pelayanan publik, yang merupakan bagian dari hak-hak dasar warga dan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Penghargaan ini sudah dilaksanakan Kemenhum dan HAM sudah sejak 2013 yang bertujuan untuk memotivasi, dan mendorong realiasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.

ads

Dijelaskan Yasonna, kelayakan kabupaten/kota mendapat penghargaan sebagai kabupaten/kota Peduli HAM didasarkan pada tolak ukur capaian dari pelaksanaan pemenuhan hak-hak dasar melalui berbagai inovasi dan upaya yang terstruktur.

“Peduli HAM itu merujuk kepada upaya pemerintah daerah kabupaten/kota, untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” kata Yasonna.

Di Indonesia, terang Yasona, dari jumlah 514 kabupaten/kota, baru tercatat 432 atau sekitar 84% kabupaten/kota yang berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai. Dari jumlah tersebut, hanya 272 kabupaten/kota atau sekitar 62% yang meraih penghargaan kategori Kabupaten dan Kota Peduli HAM.

Sementara capaian Aksi HAM, oleh Kementerian dan Lembaga tingkat pelaporannya mencapai 98,5%. Sedangkan pelaporan pelaksanaan aksi HAM oleh Pemerintah Daerah mencapai 88,6%.

“Harapannya, pada tahun 2019 ini, Pemda dapat mempercepat pelaporan pelaksanaan Aksi HAM hingga data yang masuk mencapai 100%,” jelasnya.

Terkait rencana aksi HAM di dalam RANHAM 2020-2024 atau RANHAM periode ke-5 yang telah disusun Kemenkumham bersama anggota Sekretariat Bersama RANHAM lainnya, akan berfokus pada penyelesaian isu-isu HAM dari kelompok rentan. Yakni perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum adat. Sedangkan pada layanan publik, Kemenkumham mendorong penerapan pelayanan publik yang berbasis HAM.

“Harapannya agar kedepan upaya ini dapat ditingkatkan, bukan hanya di Lingkungan Kemenkumham saja, tetapi semua jenis pelayanan publik di Indonesia telah menerapkan standar dan norma penghormatan, pemenuhan dan perlindungan HAM,” ungkapnya.

Bupati Purworejo Agus Bastian SE MM mengaku merasa bangga atas diraihnya penghargaan kategori Peduli HAM untuk kali keenam ini. Dirinya berterima kasih kepada masyarakat dan seluruh ASN di Purworejo karena telah memberikan sumbangsihnya kepada pemerintah daerah, sehingga penghargaan ini kembali diraih.

Adanya penghargaan ini diharapkan dapat terus memotivasi dan mendorong realisasi pemenuhan hak-hak dasar masyarakat oleh Pemda. Terutama hak dasar di bidang kesehatan, pendidikan, hak atas rumah yang layak, hak atas perlindungan perempuan dan anak, serta hak pekerjaan.

“Penghargaan ini dapat dijadikan motivasi bagi pemerintah daerah untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga penghargaan ini dapat terus diraih tiap tahun,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo Heru Sasongko SH menjelaskan ada beberapa kriteria yang menjadi penilaian dalam penghargaan tersebut. Kriterianya dibagi menjadi tiga, yaitu Peduli HAM, Cukup Peduli HAM, dan Kurang Peduli HAM.

Untuk mendapatkan penghargaan kriteria Peduli HAM, lanjut Heru, Pemerintah Daerah harus mampu memenuhi tujuh kelompok hak. Yakni hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan lingkungan yang berkelanjutan.

“Untuk melengkapi data kriteria dari masing-masing hak tersebut, Bagian Hukum membentuk Tim Ranham yang beranggotakan OPD terkait. Atas kerja keras bersama, Kabupaten Purworejo dinyatakan Peduli dan mendapatkan Penghargaan Kabupaten Peduli HAM,” terang Heru.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda, Rita Purnama SSTP mengatakan, diraihnya penghargaan ini menunjukkan kepedulian Bupati dan jajaran Pemkab dalam pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Yakni dengan selalu mengalokasikan tujuh kriteria tersebut kedalam kegiatan pada APBD disetiap tahunnya.

“Dengan diraihnya penghargaan ini, diharapkan akan lebih memotivasi kami selaku ASN Pemkab Purworejo untuk berkarya dan mengabdi lebih baik,” ujar Rita. (dnl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!