- iklan atas berita -

Metro Times ( Temanggung ) Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Laranganluwok Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung bertempat di Kantor Desa Laranganluwok Rabu (22/11) siang pukul 14.00 WIB.

Hadir dalam acara tersebut ,Kapolsek Bejen AKP Taryanto SH, beserta anggota, Sekwilcam Drs Sigit Basuki atas nama Camat Bejen serta dari unsur  BPD,LPMD,PKK,Hansip Linmas , Tokoh masyarakat dan Tokoh agama.

Pengambilan sumpah dan pelantikan perangkat Desa terpilih serta pengukukuhan perangkat Desa yang lama dilaksanakan langsung oleh Kepala Desa Laranganluwok Suroyo, yang disaksikan oleh Sekwilcam,Kapolsek serta undangan yang hadir dalam acara tersebut.

Hasil tes perangkat Desa Laranganluwok dalam penyaringan beberapa hari yang lalu telah menghasilkan  lima (5 ) orang yang dinyatakan lulus oleh Panitia pemilihan Perangkat Desa ,Eko Wahyudi Kadus Limbangan, Rudi Prabowo  Kadus Luwok, Toni Ari Sancoko Kadus Biting, Yosua Adi Santosa SS.  Kaur Perencanaan, Driyan Rafsanjani Kasi Kesra.

Sigit Basuki kepada Metro Times menyampaikan ” Dana Desa nilainya dari tahun  ketahun semakin meningkat,  apalagi dengan Perbup  no 65 terlalu rijik dan kaku sehingga dibutuhkan kesiapan serta sumber daya manusia yang harus siap dan pinter, karena era sekarang adalah era transparansi dibutuhkan juga kuwalitas  perangkat Desa yang bisa melaksanakan APB-DES di tiap Desanya masing-masing”terang Sekwilcam.

ads

Di akhir acara Kapolsek Bejen menyampaikan kepada Metro Times” Sesuai dengan OMU antara Kapolri dengan Kementrian Desa Tertingal serta Kementrian Dalam Negeri, Polisi melaksanakan kerja sama dalam pencegahan pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan Dana Desa,sehingga Polsek Bejen sudah mengumpulkan Kepala Desa, Sekertaris Desa Se-Kecamatan Bejen serta  Ketua TPK sebagai tindak lanjut OMU itu ,kita juga menghadirkan tim teknis dari  Kecamatan ” terang nomer satu dijajaran Polsek Bejen.

“Harapan saya didalam  penggunaan anggaran tersebut bener-bener bisa sesuai dengan peruntukanya, dan saya jelaskan untuk masing-masing Perangkat Desa harus paham terhadap peraturan perundang-undangan yang ada, baik terkait undang-undang no 6 tahun 2014 tentang Desa, sesuai tugas pokok dan fungsi serta perananya”tegasnya.

“untuk perangkat Desa yang pada saat ini baru saja dilantik semoga bisa melaksanakan tugas sesuai poksinya,biasakan berdoa sebelum melaksanakan pekerjaan dengan niat beribadah”pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!