- iklan atas berita -

 

Metro Times (Surabaya) – DPC Peradi Surabaya mengadakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II, dengan mengusung tema ” Fungsi dan Peran Advokat Dalam Era Digital”, yang diselenggarakan di Hotel Elmi Surabaya, Sabtu (27/7).

Ketua DPC PERADI Surabaya, Hariyanto SH mengatakan, tujuan Rakercab kali ini untuk membahas program kerja yang akan datang, yang telah di laksanakan, dan menjadi program kerja yang dikerjakan baik saat ini atau pun yang akan datang. Karena kami melihat teman-teman pengurus DPC ini perlu tahu mengenai dunia teknologi informasi yang sangat cepat dan memerlukan suatu penguasaan tersendiri, baik itu penguasaan ilmu dalam era teknologi atau pun penguasaan hal-hal yang menyangkut perkembangan informasi tersebut.

Menurut Hariyanto, dengan mengadakan Rakercab maka kita bisa mengantisipasi hal-hal yang belum di atur dalam aturan etika profesi kita, maka kita bisa mengusulkan kepada BPN untuk membuat aturan atau regulasi mengenai media sosial, mengenai promo dan promosi daripada rekan-rekan advokat di media sosial.

ads

Dalam kode etik dijelaskan bahwa  advokat  tidak boleh melakukan promosi dirinya terkait jasa yang ditawarkan di media sosial dan mencantumkan tarifnya.

“Menyangkut hal ini ada ranah yang diatur dalam Undang-Undang Advokat dan kode etik yang melarang hal itu,” papar Hariyanto SH.

Sebelum digelar Rakercab, PERADI menggelar  talk show dengan tema Penguatan dan peningkatan kualitas advokat dalam era millenial yang menampilkan beberapa pembicara di bidang ilmu teknologi dan informasi (ITE).

Dijelaskan Hariyanto SH, nara sumber yang dihadirkan dalam talk show kali ini adalah  konsultan teknologi manajemen informasi.
“Kita bisa dapat up-date dan data-data tentang peranan millenial di masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai profesional yang berkecimpung di profesi hukum,  banyak potensi yang dimiliki oleh para advokat berusia mulai 25- 35 tahun yang tergolong masih millenial. Mereka adalah young lawyer yang dihuni para advokat yang berusia muda.

Hingga saat ini, total anggota DPC PERADI Surabaya mencapai  1.800 anggota yang aktif beracara dan memberikan bantuan hukum bagi masyarakat. (nald)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!